Meski Berstatus Negara Penjahat Perang, Mengapa Masih Banyak Warga Inggris Ingin Bermigrasi ke Israel?

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:21 WIB
loading...
Meski Berstatus Negara Penjahat Perang, Mengapa Masih Banyak Warga Inggris Ingin Bermigrasi ke Israel?
Minat warga Inggris bermigrasi ke Israel makin tinggi. Foto/Reuters
A A A
LONDON - Minat warga Inggris untuk bermigrasi ke Israel mengalami peningkatan tajam hingga 40%. Padahal, kondisi di Israel masih berperang melawan Hamas.

Itu ditunjukkan dengan London menjadi tuan rumah Pekan Raya Aliyah yang pertama dalam lima tahun terakhir. Israel mengklaim adanya peningkatan minat terhadap Aliyah di kalangan Yahudi Inggris.

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Integrasi Israel Ofir Sofer, Duta Besar Israel untuk Inggris Tzipi Hotovely dan delegasi dari Jewish Agency. Para peserta menerima informasi tentang peluang imigrasi dan bantuan untuk berintegrasi ke Israel.

Menurut Jerusalem Post, Sofer menyambut para peserta dengan mengatakan, setelah pecahnya perang 'Pedang Besi', Israel telah melihat peningkatan minat untuk berimigrasi ke negara Yahudi. "Untuk pertama kalinya dalam lima tahun, kami menyelenggarakan pameran ini di sini di London. Saya senang bertemu dengan banyak orang Yahudi yang ingin berimigrasi ke Negara Israel karena solidaritas dan keinginan untuk menyatakan dukungan terhadap negara tersebut selama perang," katanya.

Mengapa banyak warga Inggris memilih pindah ke Israel?

Sofer juga menyoroti komitmen Israel untuk membantu imigran baru. “Kami berupaya untuk mendorong imigrasi dan menyerap calon imigran dengan cara terbaik melalui program pembelajaran bahasa Ibrani, bantuan sewa di Negev dan Galilea, penempatan kerja, dan program untuk pelajar," ungkapnya.



Israel mengatakan mereka telah menyaksikan peningkatan sebesar 40 persen dalam jumlah imigran dari Inggris sejak awal tahun 2024.

Berdasarkan “Hukum Pengembalian” Israel, orang-orang Yahudi dan keturunan Yahudi mempunyai hak untuk pindah ke Israel dan memperoleh kewarganegaraan melalui sistem yang dikenal dengan menjadikan Aliyah sebagai bagian dari upaya negara pendudukan untuk meningkatkan populasi Yahudinya.

Namun, warga Palestina yang dipaksa keluar dari rumah mereka selama Nakba tahun 1948 dan sejak itu tidak diberikan hak yang sama, dan sebagian besar bahkan tidak dapat memasuki Israel untuk mengunjungi tanah mereka, apalagi menerima kewarganegaraan.

(ahm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1217 seconds (0.1#10.140)