Ukraina Bombardir Rusia saat Pilpres yang Perkuat Cengkeraman Kekuasaan Putin

Minggu, 17 Maret 2024 - 06:32 WIB
loading...
A A A
Kementerian Pertahanan Rusia sebelumnya mengatakan pihaknya telah menjatuhkan roket, rudal, dan drone di wilayah perbatasan Belgorod dan Kursk yang mengalami peningkatan serangan fatal dalam beberapa pekan terakhir.

Kementerian tersebut kemudian mengatakan bahwa mereka telah melawan lebih banyak upaya untuk menyusup ke wilayah Federasi Rusia yang dilakukan oleh kelompok sabotase dan pengintaian militan Ukraina.

Putin mengatakan pada hari Jumat dalam komentarnya di televisi bahwa serentetan serangan udara dan darat yang dilakukan pasukan Kyiv tidak akan luput dari hukuman.

Pemimpin berusia 71 tahun ini telah berkuasa di Rusia sejak hari terakhir tahun 1999 dan akan memperpanjang kekuasaannya di negara tersebut hingga tahun 2030.

Jika Putin menyelesaikan masa jabatan Kremlin lagi, dia akan tetap berkuasa lebih lama dibandingkan pemimpin Rusia mana pun sejak Catherine yang Agung pada abad ke-18.

Dia mencalonkan diri tanpa tertandingi, setelah melarang dua kandidat yang menentang perang di Ukraina, dan sekitar satu bulan setelah lawan utamanya; Alexei Navalny, meninggal di penjara Arktik dalam keadaan yang tidak dapat dijelaskan.

Kremlin telah menjadikan pilpres ini sebagai kesempatan bagi Rusia untuk menunjukkan bahwa mereka berada di balik kampanye militer besar-besaran Moskow di Ukraina, di mana pemungutan suara juga diadakan di "wilayah pendudukan".

Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov pada hari Sabtu memuji aneksasi Moskow atas semenanjung Crimea—tempat pemungutan suara juga berlangsung—10 tahun yang lalu dari Ukraina.

“Semenanjung ini merupakan bagian integral dari Federasi Rusia,” kata Lavrov dalam sebuah pernyataan di situs Kementerian Luar Negeri Rusia.

Namun hari pertama pemungutan suara dirusak oleh tindakan vandalisme di tempat pemungutan suara, dengan serentetan penangkapan warga Rusia yang dituduh menuangkan pewarna ke dalam kotak suara atau melakukan pembakaran.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1025 seconds (0.1#10.140)