Ini Alasan Pangeran Mohammed bin Salman Larang Buka Puasa di Masjid selama Ramadan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) melarang buka puasa di masjid selama bulan suci Ramadan. Alasannya untuk menjaga kebersihan di dalam lingkungan masjid.
Di Arab Saudi, awal Ramadan jatuh pada Senin (11/3/2024) setelah hilal terlihat di wilayah kerajaan.
Larangan dari Pangeran Mohammed bin Salman disampaikan Kementerian Urusan Islam Arab Saudi dalam serangkaian instruksi kepada pegawai masjid pekan lalu.
Instruksi itu membatasi para imam dan muazin mengumpulkan sumbangan keuangan untuk menyelenggarakan buka puasa dan melarang buka puasa di dalam masjid sambil meningkatkan kekhawatiran mengenai kebersihan.
“Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Islam mengeluarkan sejumlah instruksi terkait masjid selama bulan berkah Ramadan 1445 H,” bunyi pemberitahuan kementerian tersebut yang dibagikan di X.
“Kementerian menekankan kepada para imam dan muazin di berbagai wilayah kerajaan untuk tidak mengumpulkan sumbangan keuangan untuk proyek buka puasa bagi orang-orang yang berpuasa dan proyek lainnya,” lanjut instruksi tersebut.
“Dan bahwa proyek buka puasa tidak boleh dilakukan di dalam masjid karena memperhatikan kebersihannya, jadi yang tepat tempat harus disiapkan untuk ini di halaman masjid, tanpa membuat ruangan atau tenda sementara atau sejenisnya untuk tujuan ini.”
Di Arab Saudi, awal Ramadan jatuh pada Senin (11/3/2024) setelah hilal terlihat di wilayah kerajaan.
Larangan dari Pangeran Mohammed bin Salman disampaikan Kementerian Urusan Islam Arab Saudi dalam serangkaian instruksi kepada pegawai masjid pekan lalu.
Baca Juga
Instruksi itu membatasi para imam dan muazin mengumpulkan sumbangan keuangan untuk menyelenggarakan buka puasa dan melarang buka puasa di dalam masjid sambil meningkatkan kekhawatiran mengenai kebersihan.
“Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Islam mengeluarkan sejumlah instruksi terkait masjid selama bulan berkah Ramadan 1445 H,” bunyi pemberitahuan kementerian tersebut yang dibagikan di X.
“Kementerian menekankan kepada para imam dan muazin di berbagai wilayah kerajaan untuk tidak mengumpulkan sumbangan keuangan untuk proyek buka puasa bagi orang-orang yang berpuasa dan proyek lainnya,” lanjut instruksi tersebut.
“Dan bahwa proyek buka puasa tidak boleh dilakukan di dalam masjid karena memperhatikan kebersihannya, jadi yang tepat tempat harus disiapkan untuk ini di halaman masjid, tanpa membuat ruangan atau tenda sementara atau sejenisnya untuk tujuan ini.”
(mas)