Ribuan WNI di Malaysia Nyoblos Ulang Pilpres karena Terjadi Kecurangan
Minggu, 10 Maret 2024 - 19:28 WIB
loading...
A
A
A
Pemungutan suara di Kuala Lumpur pada 11 Februari menarik perhatian khusus setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan pihaknya menemukan indikasi pelanggaran administratif selama proses pemilu.
Di antara kejanggalan yang ditemukan di kota tersebut adalah lebih dari 62.000 surat suara yang tidak terdaftar dengan alamat yang tidak dapat dilacak, surat suara yang rusak, dan perubahan pada daftar pemilih.
Ini bukan kali pertama KPU harus mengadakan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur karena dugaan kecurangan pemilu.
Pada pemilu 2019, KPU meminta sekitar 300.000 WNI di Kuala Lumpur untuk memilih kembali menyusul dugaan adanya manipulasi surat suara.
Hasil pemilu resmi diperkirakan akan diumumkan pada 20 Maret 2024.
Di antara kejanggalan yang ditemukan di kota tersebut adalah lebih dari 62.000 surat suara yang tidak terdaftar dengan alamat yang tidak dapat dilacak, surat suara yang rusak, dan perubahan pada daftar pemilih.
Ini bukan kali pertama KPU harus mengadakan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur karena dugaan kecurangan pemilu.
Pada pemilu 2019, KPU meminta sekitar 300.000 WNI di Kuala Lumpur untuk memilih kembali menyusul dugaan adanya manipulasi surat suara.
Hasil pemilu resmi diperkirakan akan diumumkan pada 20 Maret 2024.
(mas)
Lihat Juga :