Ribuan WNI di Malaysia Nyoblos Ulang Pilpres karena Terjadi Kecurangan

Minggu, 10 Maret 2024 - 19:28 WIB
loading...
Ribuan WNI di Malaysia Nyoblos Ulang Pilpres karena Terjadi Kecurangan
Ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur, melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden (pilpres) Indonesia 2024. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur, melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden (pilpres) Indonesia 2024 pada hari Minggu (10/3/2024).

Pemungutan suara ulang dengan mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden ini digelar setelah terjadi kecurangan yang melibatkan panitia pemilu.

Tujuh pejabat dari panitia pemilu Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Februari 2024 karena diduga merusak daftar pemilih di wilayah tersebut. “Karena pengaruh lobi dari perwakilan partai politik,” tulis kantor berita AP mengutip laporan polisi.

Idham Holik, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengatakan lembaganya sedang memperbarui daftar pemilih Indonesia di Kuala Lumpur. Menurutnya, total pemilih terdaftar yang dijadwalkan untuk pemungutan suara ulang pada pemilu 2024 adalah 62.217 orang.



Holik mengatakan sebanyak 42.372 pemilih akan melakukan pemungutan suara ulang di 22 TPS yang berlokasi di Kuala Lumpur.

Holik menambahkan, sebanyak 19.845 pemilih sisanya akan melakukan pemungutan suara ulang melalui kotak suara keliling di beberapa negara bagian Selangor, Perak, Terengganu, WP Kuala Lumpur, Putrajaya dan Kelantan.

Pemungutan suara di Kuala Lumpur pada 11 Februari menarik perhatian khusus setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan pihaknya menemukan indikasi pelanggaran administratif selama proses pemilu.

Di antara kejanggalan yang ditemukan di kota tersebut adalah lebih dari 62.000 surat suara yang tidak terdaftar dengan alamat yang tidak dapat dilacak, surat suara yang rusak, dan perubahan pada daftar pemilih.

Ini bukan kali pertama KPU harus mengadakan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur karena dugaan kecurangan pemilu.

Pada pemilu 2019, KPU meminta sekitar 300.000 WNI di Kuala Lumpur untuk memilih kembali menyusul dugaan adanya manipulasi surat suara.

Hasil pemilu resmi diperkirakan akan diumumkan pada 20 Maret 2024.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0953 seconds (0.1#10.140)