Terlibat Skandal Riset Furnitur hingga Korupsi Desain Kafe, Dubes AS di Singapura Disorot

Sabtu, 02 Maret 2024 - 14:53 WIB
loading...
Terlibat Skandal Riset Furnitur hingga Korupsi Desain Kafe, Dubes AS di Singapura Disorot
Dubes AS di Singapura terlibat skandal korupsi yang memalukan. Foto/Reuters
A A A
SINGAPURA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan pihaknya menanggapi dengan serius laporan-laporan mengenai perilaku buruk yang dilakukan utusannya di Singapura

Gedung Putih menyatakan pemerintah AS menanggapi dengan serius laporan pengawas internal bahwa duta besar AS untuk Singapura mengancam stafnya dan gagal menyerahkan biaya perjalanan sekitar USD48.000 tepat waktu atau dengan dokumentasi yang tepat.

"Duta Besar Jonathan Kaplan, yang ditunjuk secara politik, memiliki hubungan yang buruk dengan beberapa kementerian Singapura dan sering kali tidak siap menghadapi berbagai permasalahan," demikian Kantor Inspektur Jenderal (OIG) Departemen Luar Negeri dalam sebuah laporan, dilansir Reuters.

“OIG mendapati duta besar tersebut tidak mencontohkan integritas, membuat rencana strategis, berkolaborasi, atau berkomunikasi,” katanya. Mereka mendesak Departemen Luar Negeri AS untuk menilai kepemimpinan dan manajemennya dan, jika perlu, “mengambil tindakan korektif.”

“Banyak staf menggambarkan ketakutan, dan bahkan ancaman langsung, akan pembalasan dari Duta Besar,” katanya. "Mereka menggambarkan sikapnya terhadap personel sebagai sikap yang meremehkan dan mengintimidasi."



Laporan tersebut mencatat pandangan duta besar bahwa walaupun ada transisi yang sulit ketika dia menjabat, semangat kerja telah meningkat di bawah kepemimpinannya, dan dia yakin bahwa dia telah mendapatkan kepercayaan dari stafnya.

"Presiden Joe Biden selalu ingin perwakilannya... mengatur masyarakat dengan bermartabat dan hormat," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby kepada wartawan. “Dia merasa nyaman bahwa Departemen Luar Negeri menanggapi hal ini dengan serius.”

Laporan tersebut menyalahkan Kaplan, seorang pengusaha, karena gagal mengikuti prosedur dalam mempekerjakan konsultan yang menyerahkan tagihan sebesar USD5.650 untuk "proyek penelitian furnitur" dan USD4.250 untuk mendesain ulang kafetaria kedutaan.

Laporan tersebut menemukan bahwa Kaplan tidak mengikuti sebagian besar kebijakan perjalanan Departemen Luar Negeri, gagal menggunakan agen perjalanan yang terikat kontrak dengan pemerintah AS, dan mematuhi undang-undang AS yang mewajibkan penggunaan maskapai penerbangan AS.

“OIG menemukan kewajiban perjalanan yang belum dibayar senilai sekitar $48.000 sejak Desember 2021 yang tidak diajukan untuk penggantian atau tidak memiliki dokumentasi pendukung yang memadai untuk membayar klaim perjalanan,” katanya.

(ahm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)