Pria Ini Campur Spermanya dengan Sperma Ayah untuk Hamili Pasangannya, Siapa Bapak Biologis Si Bayi?

Senin, 26 Februari 2024 - 12:25 WIB
loading...
Pria Ini Campur Spermanya dengan Sperma Ayah untuk Hamili Pasangannya, Siapa Bapak Biologis Si Bayi?
Pria Inggris mencampur spermanya dengan sperma ayahnya untuk menghamili pasangannya. Kini, siapa ayah biologis dari si bayi tidak jelas. Foto/REUTERS
A A A
LONDON - Seorang pria di Inggris telah membuat pasangannya hamil. Namun dia melakukannya dengan mencampur spermanya dengan sperma ayahnya.

Bayi yang dikandung wanita tersebut telah lahir dan sekarang sudah berusia lima tahun.

Itu terjadi di Kota Barnsley, Inggris. Masalah muncul ketika orangtua anak itu meminta sertifikat resmi kelahirannya dengan memberitahu proses kehamilan si ibu anak tersebut.

Dewan Kota Barnsley kemudian mengajukan saran hukum ke Pengadilan Tinggi.



Anehnya, Hakim Poole dari Pengadilan Tinggi memutuskan tes panternitas untuk mengetahui ayah biologis anak tersebut tidak perlu dilakukan.

Hakim Poole mengakui bahwa ketika dia memberikan keputusan tersebut ada kemungkinan besar orang yang dianggap kakek oleh anak itu sebenarnya adalah ayah kandungnya.

Jika itu yang terjadi, itu berarti pria yang dianggap ayah oleh si anak kecil itu sebenarnya adalah saudara tirinya.

Hakim Poole mengatakan anak lima tahun, yang hanya dikenal sebagai D, bisa "menderita dampak emosional" jika dia mengetahui bagaimana dia dikandung. Lantaran itulah, dia memutuskan tidak perlu dilakukan tes paternitas.

Kasus unik ini bermula ketika seorang pria, yang hanya disebut sebagai PQ, dan pasangannya saat itu, JK, setuju untuk mencampurkan spermanya dengan sperma ayahnya dan menyuntikkannya ke wanita tersebut. Menurut pengadilan, itu dilakukan setelah PQ mengalami masalah kesuburan dan tidak mampu membayar biaya perawatan IVF.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1002 seconds (0.1#10.140)