Apa Sanksi yang Diterima Rusia dari AS atas Kematian Navalny?
Jum'at, 23 Februari 2024 - 14:36 WIB
loading...
A
A
A
Pihak berwenang Rusia mengatakan penyebab kematian mendadak Navalny yang berusia 47 tahun pada 16 Februari di penjara utara Lingkaran Arktik masih belum diketahui.
Menurut pihak Navalny, Rusia telah menolak untuk menyerahkan jenazah Navalny kepada keluarganya selama dua minggu ke depan saat pemeriksaan awal berlanjut.
Pada hari Selasa, ibu Navalny, Lyudmila Navalnaya, mendesak Putin untuk segera menyerahkan jenazah putranya agar dia dapat menguburkannya.
Tuntutan itu juga diamini oleh janda Navalny, Yulia Navalnaya, yang sebelumnya mengeklaim dalam pernyataan video bahwa pihak berwenang belum menyerahkan jenazah suaminya karena menunggu jejak racun saraf Novichok hilang.
Uni Eropa telah memanggil kuasa usaha Rusia atas kematian Navalny, sementara Belgia, Prancis, Jerman, Italia, dan Polandia memanggil duta besar Rusia.
AS dan sekutunya telah memberlakukan serangkaian sanksi untuk mengisolasi Moskow sejak mereka menginvasi Ukraina pada 24 Februari 2022, yang berdampak pada Putin, ribuan warga Rusia, dan perusahaan-perusahaan Moskow.
Menurut pihak Navalny, Rusia telah menolak untuk menyerahkan jenazah Navalny kepada keluarganya selama dua minggu ke depan saat pemeriksaan awal berlanjut.
Pada hari Selasa, ibu Navalny, Lyudmila Navalnaya, mendesak Putin untuk segera menyerahkan jenazah putranya agar dia dapat menguburkannya.
Tuntutan itu juga diamini oleh janda Navalny, Yulia Navalnaya, yang sebelumnya mengeklaim dalam pernyataan video bahwa pihak berwenang belum menyerahkan jenazah suaminya karena menunggu jejak racun saraf Novichok hilang.
Uni Eropa telah memanggil kuasa usaha Rusia atas kematian Navalny, sementara Belgia, Prancis, Jerman, Italia, dan Polandia memanggil duta besar Rusia.
AS dan sekutunya telah memberlakukan serangkaian sanksi untuk mengisolasi Moskow sejak mereka menginvasi Ukraina pada 24 Februari 2022, yang berdampak pada Putin, ribuan warga Rusia, dan perusahaan-perusahaan Moskow.
Lihat Juga :