Thailand Minta Inggris Segera Ekstradisi Yingluck Shinawatra

Selasa, 31 Juli 2018 - 22:24 WIB
Thailand Minta Inggris...
Thailand Minta Inggris Segera Ekstradisi Yingluck Shinawatra
A A A
BANGKOK - Thailand telah meminta Inggris untuk mengekstradisi mantan Perdana Menteri, Yingluck Shinawatra, yang digulingkan dalam kudeta pada 2014 dan dijatuhi hukuman penjara karena diduga melakukan korupsi.

Yingluck meninggalkan Thailand pada Agustus lalu untuk menghindari penjara, karena skema subsidi beras yang menyebabkan kerugian miliaran dolar. Dia telah membantah melakukan kesalahan dan mengatakan persidangan bermotif politik.

Mahkamah Agung Thailand dalam sidang yang tidak dihadiri oleh Yingluck atau in absentia, pada bulan September tahun lalu memutuskan untuk menjatuhi hukuman lima tahun penjara kepada Yingluck.

Perdana Menteri Thailand, Prayuth Chan-ocha mengatakan telah secara resmi menyampaikan permintaan esktradisi kepada Inggris. Dia menyebut, itu adalah prosedur yang diperlukan antara kedua negara yang memilki perjanjian ekstradisi.

Prayuth, seperti dilansir Reuters pada Selasa (31/7) menuturkan, permintaan itu disampaikan karena Bangkok sadar bahwa mereka tidak bisa datang ke Inggris dan menangkap Yingluck secara langsung.

"Kami tidak bisa pergi dan menangkap orang di luar negeri sehingga terserah negara itu untuk menangkap dan mengirim (dia) kepada kami," kata Prayuth dalam sebuah pernyataan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0648 seconds (0.1#10.140)