RI-Korsel Sepakati Pengaturan Koridor Perjalanan di Tengah Pandemi
loading...

Retno menuturkan, koridor perjalanan, yang dikhususkan untuk pebisnis esensial, kalangan diplomatik dan dinas akan mulai berlaku pada awal pekan depan. Foto/Kemlu RI
A
A
A
JAKARTA - Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) telah menyepakati pengaturan koridor perjalanan di tengah masa pandemi. Kesepakatan itu dicapai dalam pembicaraan antara Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Korsel, Kang Kyung-Wha.
Retno menuturkan, koridor perjalanan, yang dikhususkan untuk pebisnis esensial, kalangan diplomatik dan dinas akan mulai berlaku pada awal pekan depan. Retno mengatakan, ini adalah essential business travel corridor arrangement kedua yang dimiliki Indonesia.
( Baca juga: Jet Tempur Patungan Korsel-Indonesia Akan Gunakan Radar Array )
"Saya umumkan bahwa essential business travel corridor arrangement dengan Korsel telah disepakati dan akan berlaku pada Senin, 17 Agustus 2020, bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75," ucap Retno pada Kamis (13/8/2020).
"Pembahasan arrangement ini dilakukan secara detail dan memakan waktu yang tidak sebentar. Hal ini kita lakukan guna memastikan bahwa pengaturan travel corridor ini senantiasa mengedepankan protokol kesehatan yang ketat," sambungnya.
Dia kembali menegaskan sekali lagi bahwa travel corridor dengan Korsel ini diperuntukkan untuk pebisnis esensial, kalangan diplomatik dan dinas, dan tidak mencakup kunjungan untuk tujuan wisata. ( Baca juga: BTS Akan Jadi Mentor Bahasa Korea di Sejumlah Kampus Dunia )
"Pengaturan ini diharapkan dapat memfasilitasi kunjungan sektor swasta dan pebisnis esensial yang akan melanjutkan berbagai proyek kerja sama investasi dan bisnis kedua negara agar kegiatan ekonomi dapat tetap berjalan, tanpa sekali lagi tanpa mengorbankan protokol kesehatan," tukasnya.
Retno menuturkan, koridor perjalanan, yang dikhususkan untuk pebisnis esensial, kalangan diplomatik dan dinas akan mulai berlaku pada awal pekan depan. Retno mengatakan, ini adalah essential business travel corridor arrangement kedua yang dimiliki Indonesia.
( Baca juga: Jet Tempur Patungan Korsel-Indonesia Akan Gunakan Radar Array )
"Saya umumkan bahwa essential business travel corridor arrangement dengan Korsel telah disepakati dan akan berlaku pada Senin, 17 Agustus 2020, bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75," ucap Retno pada Kamis (13/8/2020).
"Pembahasan arrangement ini dilakukan secara detail dan memakan waktu yang tidak sebentar. Hal ini kita lakukan guna memastikan bahwa pengaturan travel corridor ini senantiasa mengedepankan protokol kesehatan yang ketat," sambungnya.
Dia kembali menegaskan sekali lagi bahwa travel corridor dengan Korsel ini diperuntukkan untuk pebisnis esensial, kalangan diplomatik dan dinas, dan tidak mencakup kunjungan untuk tujuan wisata. ( Baca juga: BTS Akan Jadi Mentor Bahasa Korea di Sejumlah Kampus Dunia )
"Pengaturan ini diharapkan dapat memfasilitasi kunjungan sektor swasta dan pebisnis esensial yang akan melanjutkan berbagai proyek kerja sama investasi dan bisnis kedua negara agar kegiatan ekonomi dapat tetap berjalan, tanpa sekali lagi tanpa mengorbankan protokol kesehatan," tukasnya.
(esn)
Lihat Juga :