Terlanjur Dipenjara 37 Tahun tapi Tak Bersalah, Pria Ini Dapat Kompensasi Rp218,6 Miliar

Minggu, 18 Februari 2024 - 09:58 WIB
loading...
Terlanjur Dipenjara...
Robert DuBoise sudah dipenjara 37 tahun di penjara Florida, AS atas pemerkosaan dan pembunuhan yang tidak pernah dia lakukan. Dia kini dapat kompensasi lebih dari Rp218,6 miliar. Foto/Innocence Project
A A A
TAMPA - Robert DuBoise sudah menghabiskan 37 tahun di penjara Florida, Amerika Serikat (AS), atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan tahun 1983. Namun, dia ternyata bukan pelakunya.

Atas kekeliruan itu, DuBoise akan menerima USD14 juta (lebih dari Rp218,6 miliar) dari otoritas kota Tampa, Florida, sebagai kompensasi atas lamanya penjara yang tidak seharusnya dia jalani.

DuBoise, yang berusia 18 tahun ketika kejahatan itu terjadi, awalnya dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan Barbara Grams yang berusia 19 tahun.

Meskipun hukumannya kemudian dikurangi menjadi penjara seumur hidup, baru pada tahun 2018–dengan bantuan dari organisasi Innocence Project—jaksa setuju untuk meninjau kembali kasus tersebut.



Tes DNA yang tidak tersedia pada awal tahun 1980-an menunjukkan adanya dua pria lain yang melakukan pembunuhan tersebut, yang menyebabkan DuBoise dibebaskan dari penjara pada tahun 2020.

Tidak lama setelah itu, DuBoise menggugat otoritas kota Tampa, petugas polisi yang menyelidiki kasus tersebut dan seorang dokter gigi forensik—yang telah bersaksi bahwa giginya cocok dengan bekas gigitan pada korban.

Gugatan tersebut telah diselesaikan pada tanggal 11 Januari namun Dewan Kota Tampa dengan suara bulat pada hari Kamis memberikan suara untuk menyetujuinya dan secara resmi memberikan USD14 juta kepada DuBoise, yang kini berusia 59 tahun.

Anggota dewan mengatakan bahwa uang tersebut adalah hal yang paling tidak dapat diberikan oleh kota tersebut untuknya.

“Ini adalah kesalahan besar,” kata anggota dewan Luis Viera.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)