Israel Beri Izin Eksplorasi Gas di Wilayah Maritim Palestina

Jum'at, 16 Februari 2024 - 22:01 WIB
loading...
Israel Beri Izin Eksplorasi...
Pantai Gaza di Kota Gaza, Jalur Gaza, pada 8 Januari 2021. Foto/Ali Jadallah/Anadolu Agency
A A A
TEL AVIV - Israel telah memberikan izin eksplorasi gas alam di lokasi-lokasi yang dianggap berada dalam batas wilayah maritim Palestina sebagai persiapan untuk “menduduki” daerah tersebut.

Israel mengumumkan hasil tender yang diselenggarakannya untuk eksplorasi di perairan Palestina pada Desember 2022, pada 29 Oktober 2023, hanya beberapa hari setelah Israel mengintensifkan serangan genosida di Gaza.

Dalam lingkup tender, pemerintah Israel memberikan izin kepada enam perusahaan Israel dan internasional untuk mengeksplorasi gas alam di wilayah yang dianggap termasuk dalam perbatasan maritim Palestina sesuai dengan hukum internasional.

Pada 5 Februari, Adalah, Pusat Hukum untuk Perlindungan Hak-Hak Minoritas Arab di Israel, mengirimkan surat kepada Kementerian Energi Israel menuntut pembatalan izin tersebut.

Menindaklanjuti permintaan Adalah, Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan dan organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Ramallah, Al-Haq, bersama dengan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR), mengeluarkan peringatan serupa kepada perusahaan pemegang izin untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di wilayah tersebut.

“Israel adalah kekuatan pendudukan di Jalur Gaza dan melakukan kontrol penuh dan efektif atas wilayah maritim Palestina. Penerbitan tender dan pemberian izin eksplorasi di wilayah ini merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional (IHL) dan hukum kebiasaan internasional,” papar pernyataan Adalah.

“Tender tersebut, yang dikeluarkan sesuai dengan hukum domestik Israel, secara efektif merupakan aneksasi de facto dan de jure atas wilayah maritim Palestina yang diklaim Palestina, karena tender tersebut berupaya menggantikan norma-norma HHI yang berlaku dengan menerapkan hukum domestik Israel terhadap wilayah tersebut dalam konteks pengelolaan dan eksploitasi sumber daya alam,” tegas Adalah.



Pernyataan tersebut menekankan, berdasarkan hukum internasional yang berlaku, Israel dilarang menggunakan sumber daya tak terbarukan yang terbatas di wilayah pendudukan untuk keuntungan komersial dan kepentingan kekuatan pendudukan, sesuai aturan pemanfaatan hasil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Regulasi Den Haag.

“Israel, sebagai otoritas administratif de facto di wilayah pendudukan, tidak dapat mengkonsumsi sumber daya alam untuk tujuan komersial yang tidak memberikan manfaat bagi penduduk yang diduduki,” bunyi pernyataan itu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Langka! Eks Pilot Jet...
Langka! Eks Pilot Jet Tempur Israel Serukan Diakhirinya Genosida di Gaza, Tuntut Para Pelaku Diadili
Houthi Desak Tindakan...
Houthi Desak Tindakan Negara-negara Arab Cegah Pengusiran Warga Palestina
AS Beri Israel Semua...
AS Beri Israel Semua Senjata yang Dibutuhkan untuk Lanjutkan Genosida di Gaza
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan 3 Hari
Mahasiswa AS Warga Turki...
Mahasiswa AS Warga Turki Ditangkap Hanya karena Dukung Palestina
Militer Israel Bunuh...
Militer Israel Bunuh Juru Bicara Hamas saat Serangan Brutal di Gaza
Hamas: Sandera Akan...
Hamas: Sandera Akan Pulang dalam Peti Mati Jika Israel Coba Membebaskan dengan Paksa
Rusia Segera Mulai Bangun...
Rusia Segera Mulai Bangun Jembatan Menuju Korea Utara
Kim Jong Un Pamer Drone...
Kim Jong Un Pamer Drone Canggih Korut, Pengintai dan Kamikaze
Rekomendasi
Hadirkan GPT-4o. OpenAI...
Hadirkan GPT-4o. OpenAI Suntik Mati DALL-E
Ivan Sugianto Divonis...
Ivan Sugianto Divonis 9 Bulan Penjara Terkait Kasus Bullying Siswa SMK Gloria 2
Simpang Jomin Mendadak...
Simpang Jomin Mendadak Dipadati Kendaraan Imbas One Way di Tol Cipali
Berita Terkini
Langka! Eks Pilot Jet...
Langka! Eks Pilot Jet Tempur Israel Serukan Diakhirinya Genosida di Gaza, Tuntut Para Pelaku Diadili
35 menit yang lalu
Houthi Desak Tindakan...
Houthi Desak Tindakan Negara-negara Arab Cegah Pengusiran Warga Palestina
1 jam yang lalu
Ukraina Desak Pengerahan...
Ukraina Desak Pengerahan Pasukan Tempur Uni Eropa
2 jam yang lalu
AS Beri Israel Semua...
AS Beri Israel Semua Senjata yang Dibutuhkan untuk Lanjutkan Genosida di Gaza
2 jam yang lalu
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan 3 Hari
3 jam yang lalu
Mahasiswa AS Warga Turki...
Mahasiswa AS Warga Turki Ditangkap Hanya karena Dukung Palestina
4 jam yang lalu
Infografis
Tulisan di Baju Tahanan...
Tulisan di Baju Tahanan yang Dibebaskan Merendahkan Martabat Palestina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved