Kanada, Australia, Selandia Baru Desak Israel Setop Serangan Darat di Rafah
Kamis, 15 Februari 2024 - 18:45 WIB
loading...
Warga Palestina mencari barang milik mereka di puing gedung yang diserang Israel di Rafah, Gaza selatan, 10 Februari 2024. Foto/AP
A
A
A
CANBERRA - Perdana Menteri (PM) Kanada, Australia dan Selandia Baru mengeluarkan pernyataan bersama pada Kamis (15/2/2024) yang mendesak Israel tidak memulai serangan yang direncanakan di kota Rafah, Gaza selatan.
Mereka memperingatkan konsekuensi bencana bagi warga Palestina jika Israel memperluas operasi militer yang telah dikutuk dunia internasional.
“Kami sangat khawatir dengan indikasi bahwa Israel sedang merencanakan serangan darat ke Rafah. Operasi militer ke Rafah akan menjadi bencana besar,” ungkap PM Australia Anthony Albanese, PM Kanada Justin Trudeau, dan PM Selandia Baru Christopher Luxon.
Mereka menekankan, “Sekitar 1,5 juta warga Palestina mengungsi di wilayah tersebut, termasuk banyak warga negara kami dan keluarga mereka. Dengan situasi kemanusiaan yang ada di Gaza sudah sangat buruk, dampak operasi militer yang diperluas terhadap warga sipil Palestina akan sangat menghancurkan. Kami mendesak pemerintah Israel tidak melakukan hal ini.”
Ketiga perdana menteri tersebut juga mengingatkan Israel akan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) baru-baru ini yang menyatakan negara tersebut berkewajiban memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dan melindungi warga sipil.
Kebutuhan bantuan kemanusiaan di daerah kantong Palestina “belum pernah sebesar ini,” menurut pernyataan itu.
Mereka memperingatkan konsekuensi bencana bagi warga Palestina jika Israel memperluas operasi militer yang telah dikutuk dunia internasional.
“Kami sangat khawatir dengan indikasi bahwa Israel sedang merencanakan serangan darat ke Rafah. Operasi militer ke Rafah akan menjadi bencana besar,” ungkap PM Australia Anthony Albanese, PM Kanada Justin Trudeau, dan PM Selandia Baru Christopher Luxon.
Mereka menekankan, “Sekitar 1,5 juta warga Palestina mengungsi di wilayah tersebut, termasuk banyak warga negara kami dan keluarga mereka. Dengan situasi kemanusiaan yang ada di Gaza sudah sangat buruk, dampak operasi militer yang diperluas terhadap warga sipil Palestina akan sangat menghancurkan. Kami mendesak pemerintah Israel tidak melakukan hal ini.”
Ketiga perdana menteri tersebut juga mengingatkan Israel akan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) baru-baru ini yang menyatakan negara tersebut berkewajiban memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dan melindungi warga sipil.
Kebutuhan bantuan kemanusiaan di daerah kantong Palestina “belum pernah sebesar ini,” menurut pernyataan itu.
Lihat Juga :