Goyang Seksi Wanita di Depan Masjid Hebohkan Publik Malaysia

Rabu, 27 Juni 2018 - 00:23 WIB
Goyang Seksi Wanita di Depan Masjid Hebohkan Publik Malaysia
Goyang Seksi Wanita di Depan Masjid Hebohkan Publik Malaysia
A A A
KINABALU - Publik Malaysia, khususnya warga Muslim, dihebohkan dengan video aksi dua wanita muda bergoyang seksi di depan Masjid Bandaraya, Kinabalu. Pengelola masjid pun akhirnya melarang kunjungan wisatawan.

Video dua wanita muda berjoget di depan masjid itu mulai ramai beredar di media sosial akhir pekan lalu. Kedua penari mengenakan celana pendek dan kaus ketat dengan memperlihatkan pusar.

"Kami membuka pintu kami untuk pengunjung karena kami ingin memperkenalkan dan membiarkan orang-orang tahu keindahan Islam, tetapi tindakan tersebut telah mencoreng citra agama kami," kata ketua masjid Jamal Sakaran, seperti diberitakan The Star.

Sakaran mengklaim bahwa semua pengunjung masjid telah ditawarkan banyak pakaian tradisional, seperti jilbab dan penutup kepala yang sederhana. "Tetapi masih ada beberapa yang tidak menunjukkan rasa hormat," ujarnya.

Mulai hari Minggu lalu, Sakaran membatalkan sementara semua bus pariwisata dan layanan mobil yang akan membawa turis langsung ke situs suci yang populer tersebut.

Larangan tidak berlaku bagi pengunjung pengguna layanan mobil yang terdaftar pada manajemen masjid.

Dua wanita yang menari seksi dalam video itu belum diketahui identitasnya. Namun, keduanya diyakini sebagai wisatawan asing.

Seorang menteri untuk departemen pariwisata Sabah mengatakan tindakan keras akan diambil terhadap para wanita dan operator kelompok tur jika para penari seksi itu teridentifikasi.

Meski demikian, para pejabat lain yang dikutip The Straits Times, Selasa (26/6/2018), mengatakan bahwa tindakan hukum tidak akan diambil, karena kedua wanita muda itu kemungkinan tidak menyadari imbas dari tindakan mereka.

Larangan kunjungan sementara bagi wisatawan di Masjid Kota Kinabalu terjadi tiga tahun setelah empat turis asing asal Belanda, Inggris dan Kanada, didenda dan dijatuhi hukuman tiga hari penjara karena berpose telanjang di puncak Gunung Kinabalu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3271 seconds (0.1#10.140)