Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Kembali Divonis 14 Tahun Penjara karena Skandal Korupsi

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:41 WIB
loading...
Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Kembali Divonis 14 Tahun Penjara karena Skandal Korupsi
Mantan PM Pakistan Imran Khan dan istrinya divonis 14 tahun pernjara. Foto/Reuters
A A A
ISLAMABAD - Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi dijatuhi vonis selama 14 tahun penjara. Itu merupakanhukuman kedua yang dijatuhkan kepada Khan dalam dua hari.

Kedua hukuman tersebut dijatuhkan hanya seminggu sebelum negara Asia Selatan itu mengadakan pemilu di mana ia dilarang mencalonkan diri.

Khan, yang digulingkan sebagai PM oleh lawan-lawannya pada tahun 2022, sudah menjalani hukuman tiga tahun penjara karena korupsi. Dia mengatakan banyak kasus yang menimpanya bermotif politik.

Kasus pengadilan pada hari Rabu berkisar pada tuduhan atas hadiah negara yang dia dan istrinya terima saat menjabat, sedangkan kasus hari Selasa – di mana dia dijatuhi hukuman 10 tahun – karena membocorkan dokumen rahasia negara. Diperkirakan kedua hukuman tersebut akan berjalan bersamaan, meski hal itu belum bisa dipastikan.

Pengadilan juga memerintahkan pasangan tersebut membayar denda sekitar 1,5 miliar rupee (USD5,3 juta).

Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Khan juga mengatakan bahwa hukuman tersebut semakin melarang pemimpin mereka melakukan pekerjaan politik di masa depan: dia akan didiskualifikasi selama 10 tahun dari memegang jabatan publik.

Melansir BBC, pengacara Khan mengatakan mereka akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pakistan dalam kedua kasus tersebut.

Mantan bintang kriket terkemuka dan internasional ini telah ditahan sejak Agustus lalu ketika dia ditangkap, sebagian besar menjalani hukuman di penjara Adiala di Rawalpindi.

Istrinya Bushra Bibi, yang telah keluar dari tahanan, menyerahkan diri di penjara pada hari Rabu. Dia biasanya tidak menonjolkan diri selama masa jabatannya. Keduanya menikah pada tahun 2018, beberapa bulan sebelum Khan terpilih sebagai perdana menteri.

Keduanya membantah keras tuduhan yang diajukan oleh pengawas antikorupsi Pakistan bahwa mereka telah menjual atau menyimpan hadiah negara yang diterima saat menjabat untuk keuntungan pribadi. Hadiah tersebut termasuk satu set perhiasan dari Putra Mahkota Arab Saudi.

PTI menggambarkan kasus-kasus terhadap Khan sebagai kasus palsu, dengan alasan persidangan dilakukan di bawah tekanan di "pengadilan kanguru", yang prosesnya dilakukan dengan terburu-buru. Dikatakan bahwa kasus hari Rabu ini menandai “hari menyedihkan lainnya dalam sejarah sistem peradilan kita”, dan menuduh sistem peradilan sedang “dibongkar”.

“Pertanyaan silang tidak diperbolehkan, tidak ada argumen akhir yang dapat disimpulkan dan keputusan muncul seperti proses yang telah ditentukan sebelumnya dalam permainan,” demikian keterangan PTI.

Pengacara Khan juga mengatakan dia tidak diberi kesempatan untuk membela diri dalam persidangan yang berjalan lebih cepat dari perkiraan. Hakim juga membacakan putusan saat Khan, Bibi atau tim hukum mereka tidak berada di ruang sidang.

Sementara itu, saudara perempuan Khan, Aleema Khan, mengatakan kepada BBC di luar penjara Adiala bahwa ada kebingungan mengenai jam berapa kasus tersebut seharusnya dimulai.

Khan belum secara resmi mengomentari putusan hari Rabu itu. Dia mengecam keputusan Selasa di mana hakim memutuskan dia bersalah karena mengungkap dokumen rahasia dan merusak hubungan diplomatik.



Setelah putusan tersebut, ia mengatakan kepada para pengikutnya untuk "membalas dendam atas setiap ketidakadilan dengan memberikan suara Anda pada tanggal 8 Februari sambil tetap bersikap damai" dalam sebuah pernyataan yang dirilis di akun X (sebelumnya Twitter).

Bahkan sebelum hukuman ini dijatuhkan, banyak orang sudah mempertanyakan kredibilitas pemilu Kamis depan mengingat sejauh mana Khan dan partainya dikesampingkan.

Pihak berwenang membantah melakukan tindakan keras terhadap PTI, namun banyak pemimpinnya kini berada di balik jeruji besi atau membelot. Kandidat-kandidatnya mencalonkan diri sebagai kandidat independen dan banyak yang sedang dalam pelarian.

Ribuan pendukung partai tersebut ditangkap setelah terjadi protes – terkadang disertai kekerasan – ketika Khan ditahan pada Mei lalu.

Simbol pemukul kriket juga telah dicabut dari partai tersebut, yang merupakan simbol penting di negara dengan tingkat melek huruf yang rendah agar para pemilih dapat memilih di mana mereka akan menandai surat suara mereka.

Orang yang diperkirakan akan menang adalah mantan PM Nawaz Sharif yang sudah tiga kali menjabat, yang kembali dari pengasingan pada musim gugur. Dia menjadi duri di pihak militer yang kuat selama sebagian besar karirnya yang panjang dan dipenjara karena korupsi menjelang pemilu 2018 yang dimenangkan oleh Imran Khan.

Sekarang banyak yang percaya bahwa dia saat ini lebih disukai oleh pihak militer Pakistan, sementara Khan – yang dulu dianggap dekat dengan militer – tidak lagi disukai.

(ahm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)