Iran Gantung 4 Orang Kurdi karena Jadi Mata-mata Mossad

Selasa, 30 Januari 2024 - 09:55 WIB
loading...
Iran Gantung 4 Orang...
Iran telah mengeksekusi gantung empat orang Kurdi atas tuduhan menjadi mata-mata Mossad. Foto/REUTERS
A A A
TEHERAN - Pihak berwenang Iran telah mengeksekusi gantung empat orang anggota minoritas Kurdi atas tuduhan menjadi mata-mata Mossad, badan intelijen Israel. Eksekusi berlangsung pada hari Senin.

Keempat orang tersebut, semuanya pria, dieksekusi pada dini hari setelah mereka dinyatakan bersalah bekerja sama dengan Israel dalam rencana menyabotase situs pertahanan Iran di provinsi tengah Isfahan.

Pelaksanaan eksekusi itu telah diumumkan di situs web pengadilan; Mizan Online, yang dilansir Selasa (30/1/2024).

"Mereka anggota kelompok yang berafiliasi dengan organisasi mata-mata Zionis," bunyi pengumuman tersebut, merujuk pada Mossad.



Sudah ada kekhawatiran bahwa nyawa keempat orang tersebut, semuanya berusia di bawah 30 tahun, berada dalam bahaya setelah kerabatnya pada hari Minggu dipanggil untuk pertemuan terakhir dengan mereka sebelum mereka digantung di penjara Ghezel Hesar di kota satelit Karaj, Teheran.

Pelaksanaan hukuman gantung itu terjadi seiring meningkatnya kekhawatiran atas lonjakan eksekusi di Iran—yang menurut para aktivis hak asasi manusia (HAM), hukuman mati rata-rata dijatuhkan terhadap dua orang setiap hari sepanjang bulan ini.

Amnesty International mengatakan keempat pria tersebut, yang digambarkan sebagai "pembangkang Kurdi Iran", telah dijatuhi hukuman mati setelah persidangan rahasia—yang menurut kelompok HAM tersebut berlangsung sangat tidak adil.

Amnesty menggambarkan penangkapan mereka pada bulan Juli 2022 sebagai “penghilangan paksa” dan juga mengatakan bahwa empat orang itu menjadi sasaran “pengakuan” di televisi Iran, sebuah taktik yang biasa digunakan oleh pihak berwenang yang dikhawatirkan para aktivis diperoleh di bawah tekanan.

“Eksekusi terhadap empat tahanan ini didasarkan pada pengakuan di bawah penyiksaan dan tanpa pengadilan yang adil, dan dianggap sebagai pembunuhan di luar proses hukum,” kata Mahmood Amiry-Moghaddam, direktur kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Norwegia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)