6 Vonis Mahkamah Internasional dalam Kasus Genosida yang Dilakukan Israel

Sabtu, 27 Januari 2024 - 17:17 WIB
loading...
6 Vonis Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional meminta Israel menghentikan genosida di Israel. Foto/Reuters
A A A
DEN HAAG - Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan enam perintah kepada Israel sehubungan dengan pemboman mereka di Gaza pada hari Jumat, namun tidak menyerukan gencatan senjata penuh.

Tindakan darurat tersebut diumumkan ketika pengadilan memulai pembahasannya mengenai kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel, yang bukti-buktinya didengarkan pada awal bulan ini. Afrika Selatan menggambarkan tindakan Israel di Gaza sebagai genosida namun Israel menolak tuduhan tersebut, dan mengklaim bahwa aktivitasnya di Gaza berasal dari “pertahanan diri”, dan diperlukan untuk membasmi Hamas. Ia menambahkan bahwa perang tidak akan berakhir sampai tujuan tersebut tercapai.

Dalam putusan berdurasi 45 menit di pengadilan di Den Haag pada Jumat, hakim ketua Joan Donoghue menolak klaim Israel bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi untuk mendengarkan kasus Afrika Selatan yang menentangnya.

Israel mengatakan bahwa Afrika Selatan gagal berkomunikasi secara memadai dengan Tel Aviv mengenai kasus tersebut sebelum mengajukan permohonan, sebagaimana diwajibkan oleh aturan pengadilan sendiri. Namun, pengadilan menolak argumen ini, dengan menyatakan bahwa Afrika Selatan telah mengajukan pengaduan ke kedutaan Israel di Pretoria, yang dengan jelas ditanggapi oleh Israel. Oleh karena itu, terdapat “perselisihan” mengenai penafsiran undang-undang terkait genosida. Afrika Selatan mempunyai pendirian yang jelas untuk mengajukan kasusnya, demikian putusan pengadilan.

Afrika Selatan juga telah meminta sembilan tindakan darurat diambil terhadap Israel oleh pengadilan. ICJ mengarahkan Israel untuk menerapkan enam hal.

ICJ menegaskan bahwa mereka mempunyai yurisdiksi untuk mendengarkan kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan dan mengeluarkan enam perintah darurat kepada Israel.

6 Vonis Mahkamah Internasional dalam Kasus Genosida yang Dilakukan Israel

1. Israel Harus Mencegah Genosida

6 Vonis Mahkamah Internasional dalam Kasus Genosida yang Dilakukan Israel

Foto/Reuters

Melansir Al Jazeera, Israel harus mengambil segala tindakan yang mungkin dilakukan untuk mencegah tindakan sebagaimana diuraikan dalam Pasal 2 Konvensi Genosida 1948.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hamas Peringatkan Upaya...
Hamas Peringatkan Upaya Israel Ciptakan Kekosongan Pemerintahan di Gaza
Ini 10 Negara yang Melarang...
Ini 10 Negara yang Melarang Masuk 2 Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir dan Smotrich
Takut Ditangkap, Menteri...
Takut Ditangkap, Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Dilaporkan Batal Terbang ke New York
1.022 Bayi Termasuk...
1.022 Bayi Termasuk dari 21.500 Anak yang Tewas Selama Genosida 1.000 Hari di Gaza
Uni Eropa Sembunyikan...
Uni Eropa Sembunyikan 17 File Rahasia Gaza, PBB Sebut Israel Lakukan Genosida
Israel Berupaya Provokasi...
Israel Berupaya Provokasi Konflik antara Tentara Lebanon dan Hizbullah
6 WNI Relawan Global...
6 WNI Relawan Global Sumud Land Convoy yang Terhenti di Libya Dipulangkan Kemlu
BNPB: Kebakaran Hutan...
BNPB: Kebakaran Hutan di Banjarbaru Meluas hingga 3,7 Hektare, Tak Ada Korban
Kalahkan Australia di...
Kalahkan Australia di Piala Dunia, Pelatih Mesir: Ini untuk Rakyat Palestina!
Rekomendasi
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
Berita Terkini
Hindari Teluk, Irak...
Hindari Teluk, Irak Bersiap Buka Lagi Jalur Darat Suriah untuk Ekspor Minyak
Hamas Peringatkan Upaya...
Hamas Peringatkan Upaya Israel Ciptakan Kekosongan Pemerintahan di Gaza
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
China Tembakkan Rudal...
China Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua Berkemampuan Nuklir, 6 Negara Protes
4 Dampak Mengerikan...
4 Dampak Mengerikan Serangan Drone Ukraina ke Rusia, Pilihan Putin Makin Sempit
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved