Turki Puji Keputusan Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Cegah Genosida di Gaza
Sabtu, 27 Januari 2024 - 10:01 WIB
loading...
A
A
A
Namun pengadilan tidak menuntut Israel menghentikan operasi militernya di Gaza. Afrika Selatan, yang membawa kasus genosida ini ke ICJ, telah meminta agar pengadilan tersebut memerintahkan Israel “segera menghentikan operasi militernya di dan melawan Gaza.”
Baca juga: Sekjen PBB Tegaskan Keputusan Mahkamah Internasional Mengikat
Erdogan telah secara terbuka menyerukan gencatan senjata pada beberapa kesempatan sejak Israel menyatakan perang terhadap Hamas pada Oktober.
Dalam pidatonya Jumat lalu, pemimpin Turki tersebut membandingkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan Adolf Hitler.
Dia juga menuduh para pendukung Israel di Barat “bermalas-malasan menyaksikan tindakan genosida dan barbarisme yang dilakukan terhadap rakyat Palestina oleh ‘fuehrer modern’ Netanyahu.”
“Kami akan terus mengikuti proses untuk memastikan kejahatan perang yang dilakukan terhadap warga sipil Palestina yang tidak bersalah tidak dibiarkan begitu saja,” tegas Erdogan pada Jumat.
Baca juga: Sekjen PBB Tegaskan Keputusan Mahkamah Internasional Mengikat
Erdogan telah secara terbuka menyerukan gencatan senjata pada beberapa kesempatan sejak Israel menyatakan perang terhadap Hamas pada Oktober.
Dalam pidatonya Jumat lalu, pemimpin Turki tersebut membandingkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan Adolf Hitler.
Dia juga menuduh para pendukung Israel di Barat “bermalas-malasan menyaksikan tindakan genosida dan barbarisme yang dilakukan terhadap rakyat Palestina oleh ‘fuehrer modern’ Netanyahu.”
“Kami akan terus mengikuti proses untuk memastikan kejahatan perang yang dilakukan terhadap warga sipil Palestina yang tidak bersalah tidak dibiarkan begitu saja,” tegas Erdogan pada Jumat.
Lihat Juga :