Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Cegah Genosida di Gaza, Tanpa Gencatan Senjata

Jum'at, 26 Januari 2024 - 20:40 WIB
loading...
Mahkamah Internasional...
Para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. Foto/REUTERS/Piroschka
A A A
DEN HAAG - Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (ICJ) memerintahkan Israel mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah semua tindakan yang termasuk dalam Konvensi Genosida.

Meski demikian, ICJ tidak memerintahkan gencatan senjata segera seperti yang dituntut Afrika Selatan.

ICJ hanya mendesak Israel mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Jalur Gaza pada keputusan yang dibacakan pada hari Jumat (26/1/2024).

Operasi militer Israel di Jalur Gaza telah menimbulkan banyak korban jiwa dan kerusakan parah pada rumah dan infrastruktur, menurut Presiden Mahkamah Internasional PBB Joan Donoghue.

“Israel harus mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mencegah semua tindakan yang termasuk dalam Konvensi Genosida,” tegas Joan Donoghue.

“Pengadilan memerintahkan pemerintah Israel mengambil tindakan terhadap mereka yang menghasut genosida dan memerintahkan Israel melaporkan kembali penerapan tindakan tersebut dalam waktu satu bulan,” ungkap Donoghue.

Dalam putusan hari Jumat, para hakim mengatakan Israel harus mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah pasukannya melakukan genosida, menghukum dan harus mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi kemanusiaan.

Meskipun ICJ tidak memerintahkan gencatan senjata, ICJ mengatakan mereka tidak akan mengesampingkan kasus genosida, dan memutuskan orang-orang Palestina tampaknya merupakan kelompok yang dilindungi berdasarkan Konvensi Genosida 1948. Namun mereka tidak memutuskan manfaat dari tuduhan genosida tersebut.

Israel menyebut tuduhan Afrika Selatan salah dan “sangat menyimpang,” dan mengatakan pihaknya melakukan upaya terbaik untuk menghindari jatuhnya korban sipil.

Meski demikian, kenyataan di Gaza menunjukkan genosida benar-benar terjadi. Lebih dari 26.000 warga Palestina tewas akibat serangan brutal rezim kolonial Israel.

Afrika Selatan mengajukan pengaduan ke ICJ pada tanggal 29 Desember dengan tuduhan Israel melakukan genosida di Gaza sebagai tanggapan atas meningkatnya jumlah korban warga sipil di wilayah kantong Palestina yang terkepung.

Hal ini bertujuan membuktikan kampanye militer Israel bersifat genosida dan menargetkan warga Gaza sebagai bagian dari masyarakat Palestina yang lebih luas.

Pada tanggal 11-12 Januari 2024, pengadilan tinggi PBB di Den Haag itu mengadakan dengar pendapat publik mengenai gugatan Afrika Selatan.

Dalam pidatonya, perwakilan Afrika Selatan mendesak ICJ mewajibkan Israel mengakhiri operasi militernya di Jalur Gaza, memastikan penduduk daerah kantong tersebut memiliki akses terhadap makanan, air dan bantuan kemanusiaan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.

Israel berpendapat eskalasi konflik di Jalur Gaza dimulai dengan serangan Hamas pada 7 Oktober 2024.

Hamas menegaskan serangan kejutan itu untuk membalas ribuan penangkapan dan pembunuhan terhadap warga Palestina serta penyerbuan di Masjid Al-Aqsa oleh pemukim dan tentara Israel.

Baca juga: Rudal Pembunuh 21 Tentara Israel di Gaza Hasil Produksi Lokal Hamas
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dunia Fokus ke Iran,...
Dunia Fokus ke Iran, Israel Justru Percepat Perebutan Lahan di Gaza dan Tepi Barat
Jelang Pemilu, Netanyahu...
Jelang Pemilu, Netanyahu Ngotot Usir Warga Palestina dari Gaza
Dewan Perdamaian Ungkap...
Dewan Perdamaian Ungkap Kendaraan Taktis Pertama Tiba di Pangkalan Multinasional Dekat Gaza
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Pesawat Pembawa Penerjun...
Pesawat Pembawa Penerjun Payung Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Terungkap! Pesawat Hantam...
Terungkap! Pesawat Hantam Gedung di China Sebelumnya Nyaris Tabrak Pesawat Airbus A330
Rekomendasi
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Sambut Musim Liburan...
Sambut Musim Liburan dan Back to School dengan Berbagai Penawaran Menarik dari BRI
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Berita Terkini
Paksa Rusia Mengakhiri...
Paksa Rusia Mengakhiri Perang, Ukraina Intensifkan Serangan Drone ke Moskow
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
Dunia Fokus ke Iran,...
Dunia Fokus ke Iran, Israel Justru Percepat Perebutan Lahan di Gaza dan Tepi Barat
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Kesepakatan MiG untuk...
Kesepakatan MiG untuk Drone antara Polandia dan Drone Ukraina Batal, Ini Pemicu Utamanya
Sanksi Dicabut, Iran...
Sanksi Dicabut, Iran Jual Minyak 20% Lebih Mahal
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved