12 Kelompok yang Masuk Daftar Teroris Global, 2 di Antaranya dari Indonesia
Jum'at, 19 Januari 2024 - 13:56 WIB
loading...
A
A
A
Masuk daftar SDGT: 20 November 1997.
Jemaah Islamiyah (JI) adalah kelompok teroris yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Indonesia, termasuk bom Bali pada tahun 2002.
Masuk daftar SDGT: 22 Juni 2003.
Kelompok Abu Sayyaf adalah kelompok teroris Filipina yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Filipina, termasuk penculikan dan pembunuhan.
Masuk daftar SDGT: 22 Agustus 2002.
Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) bertanggung jawab atas berbagai serangan teroris di Indonesia, termasuk serangan bom di Surabaya pada tahun 2018, yang menewaskan 33 orang dan melukai lebih dari 50 orang.
MIT adalah kelompok militan yang beroperasi di wilayah pegunungan Poso, Sulawesi Tengah. Kelompok ini didirikan oleh Santoso, seorang mantan anggota Jemaah Islamiyah, pada tahun 2010.
MIT dikenal dengan aksi-aksi kekerasannya, termasuk serangan bom, penembakan, dan penculikan.
Pemerintah Amerika Serikat terus menganggap MIT sebagai ancaman bagi keamanan Amerika Serikat dan sekutunya. Pemerintah Amerika Serikat telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap MIT, termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset.
MIT memiliki hubungan dengan Al-Qaeda, kelompok yang bertanggung jawab atas serangan 11 September di AS. MIT juga dianggap memiliki kemampuan untuk melakukan serangan teroris di luar Indonesia.
Masuk daftar SDGT: 11 Agustus 2016.
Kelompok Negara Islam Khorasan (ISIS-K) adalah cabang ISIS di Afghanistan yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Afghanistan, termasuk serangan bom di Kabul pada tahun 2021.
Masuk daftar SDGT: 20 Agustus 2021.
Kelompok Houthi adalah kelompok pemberontak Yaman yang didukung Iran. Kelompok ini bertanggung jawab atas sejumlah serangan terhadap kapal-kapal komersial di Laut Merah dan Teluk Aden.
Masuk daftar SDGT: 19 Januari 2024.
8. Jemaah Islamiyah (Indonesia)
Jemaah Islamiyah (JI) adalah kelompok teroris yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Indonesia, termasuk bom Bali pada tahun 2002.
Masuk daftar SDGT: 22 Juni 2003.
9. Kelompok Abu Sayyaf (Filipina)
Kelompok Abu Sayyaf adalah kelompok teroris Filipina yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Filipina, termasuk penculikan dan pembunuhan.
Masuk daftar SDGT: 22 Agustus 2002.
10. Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (Indonesia)
Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) bertanggung jawab atas berbagai serangan teroris di Indonesia, termasuk serangan bom di Surabaya pada tahun 2018, yang menewaskan 33 orang dan melukai lebih dari 50 orang.
MIT adalah kelompok militan yang beroperasi di wilayah pegunungan Poso, Sulawesi Tengah. Kelompok ini didirikan oleh Santoso, seorang mantan anggota Jemaah Islamiyah, pada tahun 2010.
MIT dikenal dengan aksi-aksi kekerasannya, termasuk serangan bom, penembakan, dan penculikan.
Pemerintah Amerika Serikat terus menganggap MIT sebagai ancaman bagi keamanan Amerika Serikat dan sekutunya. Pemerintah Amerika Serikat telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap MIT, termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset.
MIT memiliki hubungan dengan Al-Qaeda, kelompok yang bertanggung jawab atas serangan 11 September di AS. MIT juga dianggap memiliki kemampuan untuk melakukan serangan teroris di luar Indonesia.
Masuk daftar SDGT: 11 Agustus 2016.
11. Kelompok Negara Islam Khorasan (Afghanistan)
Kelompok Negara Islam Khorasan (ISIS-K) adalah cabang ISIS di Afghanistan yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Afghanistan, termasuk serangan bom di Kabul pada tahun 2021.
Masuk daftar SDGT: 20 Agustus 2021.
12. Kelompok Houthi (Yaman)
Kelompok Houthi adalah kelompok pemberontak Yaman yang didukung Iran. Kelompok ini bertanggung jawab atas sejumlah serangan terhadap kapal-kapal komersial di Laut Merah dan Teluk Aden.
Masuk daftar SDGT: 19 Januari 2024.
(mas)
Lihat Juga :