12 Kelompok yang Masuk Daftar Teroris Global, 2 di Antaranya dari Indonesia
Jum'at, 19 Januari 2024 - 13:56 WIB
loading...
A
A
A
Hizbullah membantah tuduhan tersebut, dan mengklaim bahwa mereka hanya membela diri dari pendudukan Israel dan ancaman dari kelompok-kelompok militan lain di Lebanon.
Selain Amerika Serikat, Hizbullah juga masuk daftar teroris di berbagai negara lain, termasuk Uni Eropa, Inggris, Kanada, dan Australia.
Masuk daftar SDGT: 12 Oktober 1995.
Taliban adalah kelompok pemberontak yang berkuasa di Afghanistan dari tahun 1996 hingga 2001. Kelompok ini dikenal dengan pemerintahannya yang otoriter dan interpretasi ketatnya terhadap hukum Islam versi mereka sendiri.
Setelah Amerika Serikat menginvasi Afghanistan pada tahun 2001, Taliban digulingkan dari kekuasaan. Namun, kelompok ini berhasil kembali berkuasa pada tahun 2021, setelah pasukan Amerika Serikat dan sekutunya mundur dari Afghanistan.
Pemerintah Amerika Serikat terus menganggap Taliban sebagai ancaman bagi keamanan Amerika dan sekutunya. AS telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap Taliban, termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset.
Amerika mengeklaim bahwa Taliban memberikan perlindungan kepada Al-Qaeda, kelompok yang bertanggung jawab atas serangan 11 September 2001 di AS.
Masuk daftar SDGT: 8 Oktober 2001.
Boko Haram adalah kelompok militan Nigeria yang bertujuan untuk mendirikan negara Islam di Nigeria.
Kelompok ini dianggap sebagai organisasi teroris oleh AS karena melakukan berbagai kekerasan untuk mencapai tujuannya, termasuk serangan bom bunuh diri dan penculikan terhadap warga sipil.
Masuk daftar SDGT: 22 November 2013.
Aum Shinrikyo bertanggung jawab atas serangan gas sarin di kereta bawah tanah Tokyo pada tahun 1995, yang menewaskan 13 orang dan melukai lebih dari 5.500 orang.
Aum Shinrikyo adalah sekte agama Jepang yang didirikan oleh Shoko Asahara pada tahun 1984.
Sekte ini dikenal dengan ajarannya yang eksentrik dan praktiknya yang kekerasan. Sekte ini juga diduga terlibat dalam berbagai kejahatan lain, termasuk pembunuhan, penculikan, dan penyelundupan senjata.
Pemerintah Amerika Serikat terus menganggap Aum Shinrikyo sebagai ancaman bagi keamanan Amerika Serikat dan sekutunya.
Pemerintah Amerika Serikat telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap Aum Shinrikyo, termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset.
Selain Amerika Serikat, Hizbullah juga masuk daftar teroris di berbagai negara lain, termasuk Uni Eropa, Inggris, Kanada, dan Australia.
Masuk daftar SDGT: 12 Oktober 1995.
5. Taliban (Afghanistan)
Taliban adalah kelompok pemberontak yang berkuasa di Afghanistan dari tahun 1996 hingga 2001. Kelompok ini dikenal dengan pemerintahannya yang otoriter dan interpretasi ketatnya terhadap hukum Islam versi mereka sendiri.
Setelah Amerika Serikat menginvasi Afghanistan pada tahun 2001, Taliban digulingkan dari kekuasaan. Namun, kelompok ini berhasil kembali berkuasa pada tahun 2021, setelah pasukan Amerika Serikat dan sekutunya mundur dari Afghanistan.
Pemerintah Amerika Serikat terus menganggap Taliban sebagai ancaman bagi keamanan Amerika dan sekutunya. AS telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap Taliban, termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset.
Amerika mengeklaim bahwa Taliban memberikan perlindungan kepada Al-Qaeda, kelompok yang bertanggung jawab atas serangan 11 September 2001 di AS.
Masuk daftar SDGT: 8 Oktober 2001.
6. Boko Haram (Nigeria)
Boko Haram adalah kelompok militan Nigeria yang bertujuan untuk mendirikan negara Islam di Nigeria.
Kelompok ini dianggap sebagai organisasi teroris oleh AS karena melakukan berbagai kekerasan untuk mencapai tujuannya, termasuk serangan bom bunuh diri dan penculikan terhadap warga sipil.
Masuk daftar SDGT: 22 November 2013.
7. Aum Shinrikyo (Jepang)
Aum Shinrikyo bertanggung jawab atas serangan gas sarin di kereta bawah tanah Tokyo pada tahun 1995, yang menewaskan 13 orang dan melukai lebih dari 5.500 orang.
Aum Shinrikyo adalah sekte agama Jepang yang didirikan oleh Shoko Asahara pada tahun 1984.
Sekte ini dikenal dengan ajarannya yang eksentrik dan praktiknya yang kekerasan. Sekte ini juga diduga terlibat dalam berbagai kejahatan lain, termasuk pembunuhan, penculikan, dan penyelundupan senjata.
Pemerintah Amerika Serikat terus menganggap Aum Shinrikyo sebagai ancaman bagi keamanan Amerika Serikat dan sekutunya.
Pemerintah Amerika Serikat telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap Aum Shinrikyo, termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset.
Lihat Juga :