PM Rusia Dukung Kriminalisasi Entitas yang Patuhi Sanksi AS

Minggu, 29 April 2018 - 01:16 WIB
PM Rusia Dukung Kriminalisasi...
PM Rusia Dukung Kriminalisasi Entitas yang Patuhi Sanksi AS
A A A
MOSKOW - Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev mendukung gagasan mengkriminalisasi warga atau entitas Rusia yang mematuhi sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS). Hal itu dikatakan Medvedev dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi Rusia.

Washington memberlakukan sanksi terhadap beberapa perusahaan dan pengusaha terbesar Rusia pada tanggal 6 April. Sanksi yang menyerang sekutu Presiden Vladimir Putin itu untuk menghukum Moskow karena dugaan ikut campur dalam pemilihan presiden AS 2016 dan kegiatan lain yang disebut jahat.

Ditanya tentang proposal yang disusun oleh majelis rendah parlemen Rusia untuk mengkriminalisasi mereka yang mematuhi sanksi AS, Medvedev mengatakan sanksi itu ditujukan untuk menghancurkan sistem sosio-politik Rusia dan merugikan ekonomi dan individu.

“Jika memang demikian, maka penerapan sanksi ini oleh warga negara kita harus menjadi suatu pelanggaran. Tidak ada yang mempunyai hak untuk menaati sanksi Amerika ini karena takut harus mengambil tanggung jawab administratif atau pidana,” katanya seperti dilansir dari Reuters, Minggu (29/4/2018).

Medvedev juga mengatakan bahwa pemerintah harus mendukung perusahaan-perusahaan Rusia yang dijatuhi sanksi untuk memastikan bahwa pekerjaan mereka tidak hilang.

Berbicara tentang masalah lain, dia mengatakan bahwa Rusia berada di ambang pembuatan keputusan untuk menaikkan usia pensiun.

Mengomentari rencananya sendiri untuk masa depan, ia mengatakan ingin terus bekerja dalam peran yang membawa manfaat maksimal bagi negaranya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8701 seconds (0.1#10.140)