Israel Murka Diseret ke ICJ atas Genosida Gaza: Afrika Selatan Kurang Ajar
Minggu, 14 Januari 2024 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
“Kami akan terus membantah kebohongan tersebut. Kami akan terus menjunjung tinggi hak kami untuk membela diri dan menjamin masa depan kami—hingga kemenangan total,” pungkas Netanyahu.
Sementara itu, Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan bahwa PBB sendiri harus diadili di Den Haag karena bertindak melayani "organisasi teroris".
Pada hari Jumat, Israel meminta ICJ—lembaga di bawah PBB—untuk membatalkan kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan pada akhir Desember, yang menuduh rezim Zionis melakukan genosida dalam pengeboman yang sedang berlangsung di Gaza, Palestina.
Israel menyangkal tuduhan genosida, dan bersikeras bahwa serangan darat dan udara terhadap daerah kantong Palestina yang terkepung tersebut berada dalam batas-batas hukum internasional dan bahwa Israel mempunyai hak mendasar untuk membela diri.
Erdan, yang sering berdebat dengan para pejabat PBB dalam beberapa bulan setelah serangan lintas batas Hamas ke Israel pada 7 Oktober, menuduh PBB melayani Hamas karena mempertimbangkan tuduhan Afrika Selatan.
“Proses di Den Haag menunjukkan bagaimana PBB dan lembaga-lembaganya telah menjadi senjata bagi organisasi teroris,” tulis Erdan di X, seperti dikutip dari RT, Minggu (14/1/2024).
“Penggunaan Konvensi Pencegahan Genosida terhadap negara Yahudi dan untuk kepentingan Nazi di zaman kita, [pemimpin Hamas] Yahya Sinwar dan Ismail Haniyeh, membuktikan bahwa tidak ada kemerosotan moral yang belum dialami PBB," imbuh Erdan.
Sementara itu, Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan bahwa PBB sendiri harus diadili di Den Haag karena bertindak melayani "organisasi teroris".
Pada hari Jumat, Israel meminta ICJ—lembaga di bawah PBB—untuk membatalkan kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan pada akhir Desember, yang menuduh rezim Zionis melakukan genosida dalam pengeboman yang sedang berlangsung di Gaza, Palestina.
Israel menyangkal tuduhan genosida, dan bersikeras bahwa serangan darat dan udara terhadap daerah kantong Palestina yang terkepung tersebut berada dalam batas-batas hukum internasional dan bahwa Israel mempunyai hak mendasar untuk membela diri.
Erdan, yang sering berdebat dengan para pejabat PBB dalam beberapa bulan setelah serangan lintas batas Hamas ke Israel pada 7 Oktober, menuduh PBB melayani Hamas karena mempertimbangkan tuduhan Afrika Selatan.
“Proses di Den Haag menunjukkan bagaimana PBB dan lembaga-lembaganya telah menjadi senjata bagi organisasi teroris,” tulis Erdan di X, seperti dikutip dari RT, Minggu (14/1/2024).
“Penggunaan Konvensi Pencegahan Genosida terhadap negara Yahudi dan untuk kepentingan Nazi di zaman kita, [pemimpin Hamas] Yahya Sinwar dan Ismail Haniyeh, membuktikan bahwa tidak ada kemerosotan moral yang belum dialami PBB," imbuh Erdan.
Lihat Juga :