Pakar HAM PBB Desak ICJ Perintahkan Israel Hentikan Serangan di Gaza
Sabtu, 13 Januari 2024 - 13:15 WIB
loading...
A
A
A
Para ahli lebih lanjut menyerukan tindakan segera untuk memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan kepada masyarakat di Gaza tanpa hambatan, terutama bagi mereka yang sakit atau terluka, penyandang disabilitas, orang lanjut usia, wanita hamil, dan anak-anak.
Para ahli mencatat ini bukan kasus pertama yang dibawa ke ICJ. Pada tahun 2019, misalnya, Gambia mengajukan kasus terhadap Myanmar berdasarkan Konvensi Genosida ke ICJ, dan meminta Pengadilan mengeluarkan tindakan sementara yang menyerukan penghentian kekejaman terhadap masyarakat Rohingya.
ICJ telah mengeluarkan tindakan sementara dalam kasus tersebut, yang masih menunggu keputusan di Mahkamah Internasional.
Beberapa pakar Prosedur Khusus yang disebutkan dalam pernyataan tersebut adalah Margaret Satterthwaite, Pelapor Khusus bidang independensi hakim dan pengacara; Mary Lawlor, Pelapor Khusus mengenai situasi pembela hak asasi manusia; dan Pedro Arrojo-Agudo, Pelapor Khusus mengenai hak asasi manusia atas air minum dan sanitasi yang aman.
Prosedur Khusus, yang merupakan badan ahli independen terbesar dalam sistem Hak Asasi Manusia PBB, adalah nama umum dari mekanisme pencarian fakta dan pemantauan independen Dewan Keamanan PBB yang menangani situasi negara tertentu atau isu-isu tematik di seluruh belahan dunia.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 23,708 warga Palestina telah terbunuh, dan 60,500 lainnya terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza yang dimulai pada bulan Oktober.
Baca juga: Bagaimana Cara CIA Bantu Israel Kumpulkan Informasi tentang Para Pemimpin Hamas?
Para ahli mencatat ini bukan kasus pertama yang dibawa ke ICJ. Pada tahun 2019, misalnya, Gambia mengajukan kasus terhadap Myanmar berdasarkan Konvensi Genosida ke ICJ, dan meminta Pengadilan mengeluarkan tindakan sementara yang menyerukan penghentian kekejaman terhadap masyarakat Rohingya.
ICJ telah mengeluarkan tindakan sementara dalam kasus tersebut, yang masih menunggu keputusan di Mahkamah Internasional.
Beberapa pakar Prosedur Khusus yang disebutkan dalam pernyataan tersebut adalah Margaret Satterthwaite, Pelapor Khusus bidang independensi hakim dan pengacara; Mary Lawlor, Pelapor Khusus mengenai situasi pembela hak asasi manusia; dan Pedro Arrojo-Agudo, Pelapor Khusus mengenai hak asasi manusia atas air minum dan sanitasi yang aman.
Prosedur Khusus, yang merupakan badan ahli independen terbesar dalam sistem Hak Asasi Manusia PBB, adalah nama umum dari mekanisme pencarian fakta dan pemantauan independen Dewan Keamanan PBB yang menangani situasi negara tertentu atau isu-isu tematik di seluruh belahan dunia.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 23,708 warga Palestina telah terbunuh, dan 60,500 lainnya terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza yang dimulai pada bulan Oktober.
Baca juga: Bagaimana Cara CIA Bantu Israel Kumpulkan Informasi tentang Para Pemimpin Hamas?
(sya)
Lihat Juga :