OPCW Gelar Pertemuan Bahas Serangan Zat Saraf Pembelot Rusia

Rabu, 04 April 2018 - 17:53 WIB
OPCW Gelar Pertemuan Bahas Serangan Zat Saraf Pembelot Rusia
OPCW Gelar Pertemuan Bahas Serangan Zat Saraf Pembelot Rusia
A A A
DEN HAAG - Organisasi Anti Senjata Kimia, OPCW, menggelar pertemuan tertutup terkait serangan zat saraf terhadap mantan agen ganda Rusia Sergei Skripal. Pertemuan ini dilakukan setelah laboratorium Inggris mengatakan tidak dapat membuktikan bahwa Rusia adalah sumber zat saraf yang meracuni Skripal.

Pertemuan di OPCW ini diinisaisi yleh Moskow yang ingin mengatasi situasi sehubungan dengan insidien di Salisbury tersebut.

"Kami berharap untuk membahas seluruh masalah dan menyerukan kepada Inggris untuk menyediakan setiap elemen bukti yang mungkin mereka miliki di tangan mereka," kata duta besar Rusia untuk Irlandia, Yury Filatov, seperti dikutip dari AFP, Rabu (4/4/2018).

Pada hari Selasa, fasilitas militer Inggris menganalisis agen saraf yang digunakan pada mantan agen ganda Rusia Sergei Skripal dan putrinya Yulia. Mereka mengatakan tidak dalam posisi untuk mengatakan dari mana zat itu berasal.

Baca Juga: Para Ilmuwan Inggris Tak Bisa Buktikan Racun Novichok dari Rusia

Skripal, yang telah tinggal di Inggris sejak pertukaran mata-mata pada tahun 2010, dan putrinya telah dirawat di rumah sakit sejak 4 Maret. London dan sekutu Baratnya telah menyalahkan Rusia atas serangan tersebut.

Sebanyak 41 negara anggota dewan eksekutif OPCW akan bersidang pada pukul 10:00 waktu setempat di kantor pusat organisasi di Den Haag. Pertemuan ini digelar setelah Moskow juga menerima dan menganalisis sampel dari zat Novichok yang digunakan dalam serangan itu.

"Rusia tertarik untuk membangun seluruh kebenaran masalah ini," kata Filatov.

Namun Kementerian Luar Negeri Inggris menuduh Rusia meminta pertemuan itu untuk melemahkan investigasi OPCW.

"Inisiatif Rusia ini sekali lagi merupakan taktik pengalihan lain, yang dimaksudkan untuk melemahkan pekerjaan OPCW dalam mencapai sebuah kesimpulan," kata Kementerian Luar Negeri Inggris dalam sebuah pernyataan.

"Tentu saja, tidak ada persyaratan dalam Konvensi Senjata Kimia untuk korban serangan senjata kimia untuk terlibat dalam penyelidikan bersama dengan kemungkinan pelaku," demikian bunyi pernyataan itu.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4370 seconds (0.1#10.140)