AS Hadang Upaya Perdamaian Gaza di DK PBB, Resolusi Bisa Dukung Sanksi untuk Israel
Jum'at, 22 Desember 2023 - 07:33 WIB
loading...
Pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York, AS. Foto/kemlu rusia
A
A
A
NEW YORK - Amerika Serikat (AS) terus menentang resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza. Alasannya, resolusi tersebut akan memberikan dasar hukum terhadap tindakan yang mungkin dilakukan negara-negara dunia terhadap Israel.
Seorang jurnalis menjelaskan pada Sputnik, resolusi itu bisa memberi dasar hukum untuk tindakan Ansarallah atau Houthi, pemerintah de facto di Yaman yang sekarang menghadang kapal-kapal Israel di Laut Merah.
Setelah resolusi kedua untuk gencatan senjata segera di Gaza diajukan ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pekan ini, AS kembali menunda pemungutan suara setelah memveto resolusi pertama awal bulan ini.
Para diplomat Amerika dilaporkan terlibat dalam perundingan tingkat tinggi dengan negara-negara Arab dan sekutu Amerika mengenai perubahan bagian dari teks yang mereka sengketakan, mulai dari referensi penghentian permusuhan hingga rencana PBB mengambil alih rincian keamanan truk bantuan yang memasuki Gaza.
Setelah AS melakukan veto pada awal bulan ini, yang mana AS adalah satu-satunya negara yang memberikan suara menentang resolusi tersebut, Majelis Umum PBB menanggapi masalah tersebut dan mengeluarkan resolusi tidak mengikat yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan.
Sejak 7 Oktober, pemboman dan invasi darat Israel telah menewaskan lebih dari 20.000 warga Palestina di Gaza dan menyebabkan lebih dari 50.000 orang terluka.
Baca juga: Rusia: AS Punya Agenda Tersembunyi untuk Cegah Terbentuknya Negara Palestina
Hampir seluruh penduduk Gaza yang berjumlah 2,3 juta orang telah mengungsi. Mereka terpaksa mengungsi ke sudut kecil wilayah tersebut di mana Israel mengatakan tidak akan melakukan pengeboman karena terus memburu pasukan Hamas.
Seorang jurnalis menjelaskan pada Sputnik, resolusi itu bisa memberi dasar hukum untuk tindakan Ansarallah atau Houthi, pemerintah de facto di Yaman yang sekarang menghadang kapal-kapal Israel di Laut Merah.
Setelah resolusi kedua untuk gencatan senjata segera di Gaza diajukan ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pekan ini, AS kembali menunda pemungutan suara setelah memveto resolusi pertama awal bulan ini.
Para diplomat Amerika dilaporkan terlibat dalam perundingan tingkat tinggi dengan negara-negara Arab dan sekutu Amerika mengenai perubahan bagian dari teks yang mereka sengketakan, mulai dari referensi penghentian permusuhan hingga rencana PBB mengambil alih rincian keamanan truk bantuan yang memasuki Gaza.
Setelah AS melakukan veto pada awal bulan ini, yang mana AS adalah satu-satunya negara yang memberikan suara menentang resolusi tersebut, Majelis Umum PBB menanggapi masalah tersebut dan mengeluarkan resolusi tidak mengikat yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan.
Sejak 7 Oktober, pemboman dan invasi darat Israel telah menewaskan lebih dari 20.000 warga Palestina di Gaza dan menyebabkan lebih dari 50.000 orang terluka.
Baca juga: Rusia: AS Punya Agenda Tersembunyi untuk Cegah Terbentuknya Negara Palestina
Hampir seluruh penduduk Gaza yang berjumlah 2,3 juta orang telah mengungsi. Mereka terpaksa mengungsi ke sudut kecil wilayah tersebut di mana Israel mengatakan tidak akan melakukan pengeboman karena terus memburu pasukan Hamas.
Lihat Juga :