Raja Salman Angkat Pangeran Arab Saudi Ini sebagai Emir Baru Madinah
Kamis, 14 Desember 2023 - 10:04 WIB
loading...
A
A
A
Pangeran Saud bin Bandar juga ditunjuk sebagai Wakil Emir Provinsi Timur menggantikan Pangeran Ahmad bin Fahd.
Tiga bangsawan lainnya ditunjuk sebagai wakil emir Tabuk dan Al Jouf di barat laut Arab Saudi, dan Asir di barat daya.
Pangeran Abdul Rahman bin Abdullah menggantikan Pangeran Mansour bin Mohammad sebagai Gubernur Hafr Al Baten di timur laut Arab Saudi.
Penunjukan lainnya termasuk Hesham bin Abdul Rahman sebagai asisten menteri dalam negeri Saudi; Khalid bin Mohammad sebagai wakil sekretaris di Kementerian Dalam Negeri; Khalid bin Farid sebagai penasihat di istana kerajaan; dan Khalil bin Ebrahim sebagai wakil menteri perindustrian.
Terlebih lagi, Raja Salman telah menunjuk Mesaed bin Abdulaziz sebagai Wali Kota Makkah yang dikenal sebagai Ibu Kota Suci; Abdullah bin Mahdi sebagai Wali Kota Asir; Abdullah bin Ahmad sebagai asisten menteri media; Youcef bin Sayah sebagai wakil kepala badan intelijen umum; dan Zuhair bin Mohammed sebagai asisten ketua Komisi Hak Asasi Manusia Arab Saudi.
Tiga bangsawan lainnya ditunjuk sebagai wakil emir Tabuk dan Al Jouf di barat laut Arab Saudi, dan Asir di barat daya.
Pangeran Abdul Rahman bin Abdullah menggantikan Pangeran Mansour bin Mohammad sebagai Gubernur Hafr Al Baten di timur laut Arab Saudi.
Penunjukan lainnya termasuk Hesham bin Abdul Rahman sebagai asisten menteri dalam negeri Saudi; Khalid bin Mohammad sebagai wakil sekretaris di Kementerian Dalam Negeri; Khalid bin Farid sebagai penasihat di istana kerajaan; dan Khalil bin Ebrahim sebagai wakil menteri perindustrian.
Terlebih lagi, Raja Salman telah menunjuk Mesaed bin Abdulaziz sebagai Wali Kota Makkah yang dikenal sebagai Ibu Kota Suci; Abdullah bin Mahdi sebagai Wali Kota Asir; Abdullah bin Ahmad sebagai asisten menteri media; Youcef bin Sayah sebagai wakil kepala badan intelijen umum; dan Zuhair bin Mohammed sebagai asisten ketua Komisi Hak Asasi Manusia Arab Saudi.
(mas)
Lihat Juga :