Israel Setujui Permukiman Ilegal Baru di Tengah Perang Gaza

Kamis, 07 Desember 2023 - 16:18 WIB
loading...
Israel Setujui Permukiman Ilegal Baru di Tengah Perang Gaza
Israel setujui pembangunan permukiman ilegal baru yang cukup besar di Yerusalem Timur yang diduduki di tengah perang Jalur Gaza. Foto/Ilustrasi
A A A
TEL AVIV - Israel telah menyetujui pembangunan permukiman baru yang besar di Yerusalem Timur yang diduduki dan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Itu dilakukan saat Israel menghadapi tuduhan genosida atas perang tanpa pandang bulu di Jalur Gaza yang terkepung.

Komite Perencanaan Distrik Yerusalem menyetujui rencana untuk membangun lingkungan Yahudi baru yang sebagian akan berlokasi di Yerusalem Timur, lapor Times of Israel.

Rencana tersebut akan mencakup pembangunan lebih dari 1.700 rumah baru untuk pemukim Israel. Sudah ada sekitar 200.000 warga Israel yang tinggal di pemukiman ilegal di Yerusalem Timur Palestina, yang dianeksasi Israel pada tahun 1967.

"Jika bukan karena perang (di Gaza), akan ada banyak keributan. Ini adalah proyek yang sangat bermasalah bagi kelangsungan negara Palestina antara Tepi Barat bagian selatan dan Yerusalem timur," kata Hagit Ofran dari Israel LSM Peace Now, seperti dikutip dari The New Arab, Kamis (7/12/2023).



Tindakan tersebut dikutuk oleh negara-negara di kawasan, dan Turki mengatakan bahwa pemukiman tersebut merusak upaya untuk mencapai perdamaian abadi di wilayah tersebut.

“Sangat tidak dapat diterima bahwa Israel menyetujui rencana untuk membangun sekitar 1.800 permukiman di lahan seluas 186 hektar di Yerusalem Timur,” kata Kementerian Luar Negeri Turki.

Dikatakan bahwa perluasan tersebut secara serius melemahkan prinsip-prinsip yang diperlukan untuk perdamaian permanen dan menuduh Israel semakin melanggar hukum internasional.

Mesir juga mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB. Dalam pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negerinya, Mesir mendesak Israel untuk menghentikan pembangunan pemukiman ilegal di tanah Palestina yang diduduki.

Israel telah membangun ratusan permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa Keempat, sejak perang Arab-Israel tahun 1967.



Sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober, menurut PBB, serangan pemukim terhadap warga Palestina meningkat lebih dari dua kali lipat.

Dalam sebuah langkah hukuman yang jarang terjadi terhadap Israel, Amerika Serikat (AS) mengumumkan pada hari Selasa bahwa mereka akan memberlakukan larangan perjalanan terhadap pemukim ekstremis yang terlibat dalam serangan baru-baru ini terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan keputusan tersebut setelah pekan lalu memperingatkan Israel bahwa pemerintahan Joe Biden akan mengambil tindakan atas serangan tersebut. Blinken tidak mengumumkan larangan visa individu, namun para pejabat mengatakan larangan tersebut akan diberlakukan minggu ini dan dapat berdampak pada puluhan pemukim dan keluarga mereka.

“Kami telah menggarisbawahi kepada pemerintah Israel perlunya berbuat lebih banyak untuk meminta pertanggungjawaban para pemukim ekstremis yang melakukan serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

“Seperti yang telah berulang kali dikatakan oleh Presiden Biden, serangan-serangan itu tidak dapat diterima,” tegasnya.



(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1988 seconds (0.1#10.140)