Sanksi AS untuk Pejabat Hong Kong Hukuman Atas Penindasan China
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 04:37 WIB
loading...
A
A
A
"AS menjatuhkan sanksi kepada Lam dan 10 orang lainnya atas peran mereka dalam memaksa, menangkap, menahan, atau memenjarakan individu di bawah wewenang, atau bertanggung jawab atau terlibat dalam mengembangkan, mengadopsi, atau menerapkan, Hukum Republik Rakyat China tentang Menjaga Keamanan Nasional di Hong Kong," kata Pompeo.
"Undang-undang ini, yang konon diberlakukan untuk 'menjaga' keamanan Hong Kong, sebenarnya adalah alat penindasan PKC," tegasnya, mengacu pada Partai Komunis China.
Departemen Keuangan AS akan memblokir semua aset milik mereka yang telah diberi sanksi yanga ada di AS dan membatasi setiap transaksi keuangan di masa depan dengan mereka.
China tidak segera mengomentari sanksi tersebut, tetapi media pemerintah pada hari Jumat mengecam Swiss yang mengungkapkan kekhawatiran serupa tentang apa yang dianggap China melampaui batas pengaruh Beijing di Hong Kong.
"Urusan Hong Kong adalah murni urusan dalam negeri China. Tidak ada pemerintah, organisasi, atau individu asing yang memiliki hak untuk campur tangan," tulis Global Times.
"Undang-undang ini, yang konon diberlakukan untuk 'menjaga' keamanan Hong Kong, sebenarnya adalah alat penindasan PKC," tegasnya, mengacu pada Partai Komunis China.
Departemen Keuangan AS akan memblokir semua aset milik mereka yang telah diberi sanksi yanga ada di AS dan membatasi setiap transaksi keuangan di masa depan dengan mereka.
China tidak segera mengomentari sanksi tersebut, tetapi media pemerintah pada hari Jumat mengecam Swiss yang mengungkapkan kekhawatiran serupa tentang apa yang dianggap China melampaui batas pengaruh Beijing di Hong Kong.
"Urusan Hong Kong adalah murni urusan dalam negeri China. Tidak ada pemerintah, organisasi, atau individu asing yang memiliki hak untuk campur tangan," tulis Global Times.
(ber)
Lihat Juga :