Israel Curi Organ Tubuh dari Banyak Jenazah Warga Palestina di Gaza

Jum'at, 01 Desember 2023 - 09:42 WIB
loading...
A A A
Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949, yang belum diratifikasi Israel, mewajibkan para pejuang menghormati martabat orang yang meninggal, termasuk mencegah penjarahan, mutilasi, atau perlakuan tidak hormat terhadap jasad mereka.

Jenazah Warga Palestina Ditahan Pasukan Israel


Euro-Med juga menuduh Israel menahan jasad puluhan warga Palestina yang tewas dalam operasi militernya di Gaza sejak 7 Oktober, meski beberapa jenazah di antaranya telah diserahkan kepada Komite Palang Merah Internasional.

Hal ini dianggap beberapa orang sebagai praktik hukuman untuk menolak kesempatan bagi keluarga menguburkan dengan layak orang yang mereka cintai.

“Israel memiliki sejarah panjang dalam menyimpan jenazah warga Palestina,” papar Euro-Med Monitor.

Mereka mengklaim Israel menyimpan jenazah 145 warga Palestina di kamar mayatnya dan sekitar 255 jasad di tempat yang disebut “Pemakaman Numbers”, situs di dekat perbatasan Yordania yang terlarang untuk umum.

“Menolak menyerahkan jenazah kepada keluarga yang berduka untuk dimakamkan mungkin merupakan hukuman kolektif, yang sekali lagi dilarang berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat,” tegas pernyataan Euro-Med.

Mengubur orang mati dianggap sebagai kewajiban agama yang mendasar dan penting dalam Islam, yang membawa makna budaya dan spiritual yang mendalam.

Tindakan rezim kolonial rasis Israel menyita jasad warga Palestina jelas menjadi bentuk penghinaan terhadap norma agama dan budaya yang dianut penduduk Palestina.

(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0751 seconds (0.1#10.140)