Jajan Saat Karantina Sisa 30 Menit, Pria Singapura Didenda Rp16 Juta

Kamis, 30 April 2020 - 15:30 WIB
loading...
Jajan Saat Karantina...
Hidangan roti prata. Foto/REUTERS
A A A
SINGAPURA - Warga Singapura, Tay Chun Hsien, melanggar karantina 30 menit sebelum berakhir untuk membeli roti prata senilai beberapa dolar.

Malangnya, karena pelanggaran karantina, dia didenda 1.500 dolar Singapura atau Rp16 juta. Ini menjadi hukuman terberat terbaru yang diterapkan pada pelanggar aturan karantina untuk mencegah wabah virus corona.

Singapura terkenal dengan penegakan hukum yang tak pandang bulu dan memiliki kamera pengawas yang banyak. Saat ini negara itu mengalami peningkatan kasus corona, terutama di asrama pakerja migran.

Namun Singapura dipuji karena aturan karantina yang ketat dan sistem pelacakan kontak dapat membatasi infeksi tak semakin meluas.

Pada pertengahan Maret, Tay diperintahkan tak meninggalkan rumah setelah diduga memiliki kontak dengan pasien corona. Namun hanya 30 menit sebelum perintah itu berakhir, dia datang ke warung makan terdekat untuk makan roti prata, hidangan khas India yang populer di Asia Tenggar.

“Saat dia sedang makan, seorang petugas pemantau karantinanya menelpon ponselnya untuk memeriksa apakah dia di rumah, tapi Tay menyatakan dia keluar untuk membeli makan karena dia lapar,” ungkap dokumen pengadilan kasus itu.

“Pada tahap kritis memerangi Covid-19, semua orang memiliki peran untuk dimainkan. Orang yang menjadi subyek Perintah Karantina Rumah dan langkah lain harus patuh,” kata deputi kejaksaan publik Norman Yew yang menambahkan Tay kembali ke rumah dengan cepat dan memiliki risiko rendah menularkan virus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Meski Fokus Perang Iran,...
Meski Fokus Perang Iran, AS Tak Akan Berpaling dari Asia Pasifik
Menhan AS Tegaskan Tak...
Menhan AS Tegaskan Tak akan Lagi Subsidi Negara-negara Kaya
Awas! Hantavirus Sudah...
Awas! Hantavirus Sudah Sampai di Singapura, 2 Warga Diisolasi
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
AS: Selat Hormuz Terbuka...
AS: Selat Hormuz Terbuka untuk Dilalui Semua Kapal Tanpa Biaya Tol
Parah! Siswa SMA Ini...
Parah! Siswa SMA Ini Masukkan Spermanya ke Tumbler Guru Perempuan
Rekomendasi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Berita Terkini
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Infografis
Waktu Berkunjung di...
Waktu Berkunjung di Rest Area Tol Dibatasi 30 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved