Jajan Saat Karantina Sisa 30 Menit, Pria Singapura Didenda Rp16 Juta

Kamis, 30 April 2020 - 15:30 WIB
loading...
Jajan Saat Karantina...
Hidangan roti prata. Foto/REUTERS
A A A
SINGAPURA - Warga Singapura, Tay Chun Hsien, melanggar karantina 30 menit sebelum berakhir untuk membeli roti prata senilai beberapa dolar.

Malangnya, karena pelanggaran karantina, dia didenda 1.500 dolar Singapura atau Rp16 juta. Ini menjadi hukuman terberat terbaru yang diterapkan pada pelanggar aturan karantina untuk mencegah wabah virus corona.

Singapura terkenal dengan penegakan hukum yang tak pandang bulu dan memiliki kamera pengawas yang banyak. Saat ini negara itu mengalami peningkatan kasus corona, terutama di asrama pakerja migran.

Namun Singapura dipuji karena aturan karantina yang ketat dan sistem pelacakan kontak dapat membatasi infeksi tak semakin meluas.

Pada pertengahan Maret, Tay diperintahkan tak meninggalkan rumah setelah diduga memiliki kontak dengan pasien corona. Namun hanya 30 menit sebelum perintah itu berakhir, dia datang ke warung makan terdekat untuk makan roti prata, hidangan khas India yang populer di Asia Tenggar.

“Saat dia sedang makan, seorang petugas pemantau karantinanya menelpon ponselnya untuk memeriksa apakah dia di rumah, tapi Tay menyatakan dia keluar untuk membeli makan karena dia lapar,” ungkap dokumen pengadilan kasus itu.

“Pada tahap kritis memerangi Covid-19, semua orang memiliki peran untuk dimainkan. Orang yang menjadi subyek Perintah Karantina Rumah dan langkah lain harus patuh,” kata deputi kejaksaan publik Norman Yew yang menambahkan Tay kembali ke rumah dengan cepat dan memiliki risiko rendah menularkan virus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Meski Fokus Perang Iran,...
Meski Fokus Perang Iran, AS Tak Akan Berpaling dari Asia Pasifik
Menhan AS Tegaskan Tak...
Menhan AS Tegaskan Tak akan Lagi Subsidi Negara-negara Kaya
Awas! Hantavirus Sudah...
Awas! Hantavirus Sudah Sampai di Singapura, 2 Warga Diisolasi
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
China Hadapi “Epidemi”...
China Hadapi “Epidemi” Baru, Lonjakan Kematian Usia Muda Picu Kekhawatiran Publik
Trump: Jika Iran Tak...
Trump: Jika Iran Tak Berperilaku Baik, Kita Akan Jatuhkan Bom di Kepala Mereka
Rekomendasi
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Berita Terkini
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Analis Israel: Netanyahu...
Analis Israel: Netanyahu Pembohong yang Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan AS-Iran
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Infografis
Wilayah Ukraina Ini...
Wilayah Ukraina Ini Dihancurkan Rusia dalam 30 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved