Jajan Saat Karantina Sisa 30 Menit, Pria Singapura Didenda Rp16 Juta

Kamis, 30 April 2020 - 15:30 WIB
loading...
Jajan Saat Karantina...
Hidangan roti prata. Foto/REUTERS
A A A
SINGAPURA - Warga Singapura, Tay Chun Hsien, melanggar karantina 30 menit sebelum berakhir untuk membeli roti prata senilai beberapa dolar.

Malangnya, karena pelanggaran karantina, dia didenda 1.500 dolar Singapura atau Rp16 juta. Ini menjadi hukuman terberat terbaru yang diterapkan pada pelanggar aturan karantina untuk mencegah wabah virus corona.

Singapura terkenal dengan penegakan hukum yang tak pandang bulu dan memiliki kamera pengawas yang banyak. Saat ini negara itu mengalami peningkatan kasus corona, terutama di asrama pakerja migran.

Namun Singapura dipuji karena aturan karantina yang ketat dan sistem pelacakan kontak dapat membatasi infeksi tak semakin meluas.

Pada pertengahan Maret, Tay diperintahkan tak meninggalkan rumah setelah diduga memiliki kontak dengan pasien corona. Namun hanya 30 menit sebelum perintah itu berakhir, dia datang ke warung makan terdekat untuk makan roti prata, hidangan khas India yang populer di Asia Tenggar.

“Saat dia sedang makan, seorang petugas pemantau karantinanya menelpon ponselnya untuk memeriksa apakah dia di rumah, tapi Tay menyatakan dia keluar untuk membeli makan karena dia lapar,” ungkap dokumen pengadilan kasus itu.

“Pada tahap kritis memerangi Covid-19, semua orang memiliki peran untuk dimainkan. Orang yang menjadi subyek Perintah Karantina Rumah dan langkah lain harus patuh,” kata deputi kejaksaan publik Norman Yew yang menambahkan Tay kembali ke rumah dengan cepat dan memiliki risiko rendah menularkan virus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Meski Fokus Perang Iran,...
Meski Fokus Perang Iran, AS Tak Akan Berpaling dari Asia Pasifik
Menhan AS Tegaskan Tak...
Menhan AS Tegaskan Tak akan Lagi Subsidi Negara-negara Kaya
Awas! Hantavirus Sudah...
Awas! Hantavirus Sudah Sampai di Singapura, 2 Warga Diisolasi
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Serangan Rusia Tewaskan...
Serangan Rusia Tewaskan 9 Orang di Ukraina, Katedral Bersejarah Kyiv Terbakar
Trump: Jika Iran Tak...
Trump: Jika Iran Tak Berperilaku Baik, Kita Akan Jatuhkan Bom di Kepala Mereka
Rekomendasi
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Berita Terkini
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
AS Siap Mulai Lagi Perang...
AS Siap Mulai Lagi Perang dan Terapkan Kembali Blokade Jika Iran Tidak Patuh
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Infografis
Waktu Berkunjung di...
Waktu Berkunjung di Rest Area Tol Dibatasi 30 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved