Jajan Saat Karantina Sisa 30 Menit, Pria Singapura Didenda Rp16 Juta

Kamis, 30 April 2020 - 15:30 WIB
loading...
Jajan Saat Karantina Sisa 30 Menit, Pria Singapura Didenda Rp16 Juta
Hidangan roti prata. Foto/REUTERS
A A A
SINGAPURA - Warga Singapura, Tay Chun Hsien, melanggar karantina 30 menit sebelum berakhir untuk membeli roti prata senilai beberapa dolar.

Malangnya, karena pelanggaran karantina, dia didenda 1.500 dolar Singapura atau Rp16 juta. Ini menjadi hukuman terberat terbaru yang diterapkan pada pelanggar aturan karantina untuk mencegah wabah virus corona.

Singapura terkenal dengan penegakan hukum yang tak pandang bulu dan memiliki kamera pengawas yang banyak. Saat ini negara itu mengalami peningkatan kasus corona, terutama di asrama pakerja migran.

Namun Singapura dipuji karena aturan karantina yang ketat dan sistem pelacakan kontak dapat membatasi infeksi tak semakin meluas.

Pada pertengahan Maret, Tay diperintahkan tak meninggalkan rumah setelah diduga memiliki kontak dengan pasien corona. Namun hanya 30 menit sebelum perintah itu berakhir, dia datang ke warung makan terdekat untuk makan roti prata, hidangan khas India yang populer di Asia Tenggar.

“Saat dia sedang makan, seorang petugas pemantau karantinanya menelpon ponselnya untuk memeriksa apakah dia di rumah, tapi Tay menyatakan dia keluar untuk membeli makan karena dia lapar,” ungkap dokumen pengadilan kasus itu.

“Pada tahap kritis memerangi Covid-19, semua orang memiliki peran untuk dimainkan. Orang yang menjadi subyek Perintah Karantina Rumah dan langkah lain harus patuh,” kata deputi kejaksaan publik Norman Yew yang menambahkan Tay kembali ke rumah dengan cepat dan memiliki risiko rendah menularkan virus.

Tay belum bersedia memberikan komentar atas denda itu. Pelanggar aturan karantina dapat didenda hingga 10.000 dolar Singapura atau penjara enam bulan, atau keduanya.

Hukuman berat juga diteriam Alan Tham Xiang Sheng yang melanggar perintah karantina untuk makan bah kut the, sop iga babi khas Singapura.

Tham diperintah tinggal di rumah selama 14 hari pada pertengahan Maret saat dia kembali dari Myanmar. Malam saat dia di rumah, Tham keluar naik bus ke warung untuk makan sup dan mengunggah foto di media sosial.

“Nyawa dipertaruhkan. Pesan tegas yang jelas harus dikirim pada mereka yang membuat keselamatan dan kesehatan orang lain dipertaruhkan demi kesenangan mereka,” ungkap kejaksaan publik.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)