Tentara Israel Tahan Anak Palestina Berumur 12 Tahun setelah Hancurkan Rumahnya

Kamis, 30 November 2023 - 15:03 WIB
loading...
Tentara Israel Tahan...
Karim Ghawanmeh (12) ditangkap tanpa tuduhan oleh pasukan Israel di kota Ramallah, Tepi Barat. Foto/Media sosial
A A A
TEPI BARAT - Pasukan Israel menahan seorang anak Palestina berusia 12 tahun setelah menyerbu rumah keluarganya di kamp pengungsi di Tepi Barat pada Rabu (29/11/2023).

“Anak laki-laki tersebut, Karim Ghawanmeh, muntah karena ketakutan ketika menyadari tentara ingin menangkapnya,” ungkap saudaranya, Othman, kepada Middle East Eye.

Othman mengatakan pasukan Israel meledakkan rumah tua keluarga tersebut di kamp pengungsi Jalazone, utara Ramallah, saat fajar.

Keluarganya baru saja pindah dari rumah, jadi tentara menelepon ayah Karim ketika mereka tidak menemukan siapa pun di sana.

Seorang petugas mengatakan kepadanya bahwa dia harus segera menyerahkan putranya kepada tentara.
“Kami sangat terkejut. Ibu saya mulai menangis dan menjerit,” ujar Othman kepada MEE.

“Saat kami membangunkan Karim, dia langsung muntah karena ketakutan,” papar dia.

Ayah Karim menemani anak tersebut ke pusat penahanan di permukiman Beit El, sebelah utara Ramallah, berharap membawanya kembali setelah diinterogasi sebentar.



Namun tentara tersebut menahan anak tersebut tanpa dakwaan dan memaksa ayahnya pulang ke rumah tanpa dia.

“Dia masih kecil, apa yang bisa dituduhkan padanya?” ujar Usman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)