Majelis Umum PBB Kutuk Pendudukan Dataran Tinggi Golan Suriah, Desak Israel Mundur
Rabu, 29 November 2023 - 13:26 WIB
loading...
A
A
A
Pasca-perang, Israel secara de facto mengendalikan wilayah tersebut dan kemudian secara resmi mengumumkan penaklukannya pada tahun 1981.
Namun, tindakan ini tidak diakui komunitas internasional. PBB dengan jelas menyatakan pendudukan Israel atas Dataran Tinggi Golan adalah ilegal.
Baca juga: Dari Mana Israel Membeli Senjatanya?
Pada tahun 1967, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 242 dan 338 yang menuntut penarikan Israel dari wilayah yang didudukinya selama Perang Enam Hari, termasuk Dataran Tinggi Golan.
Resolusi ini menekankan prinsip landasan hukum teritorial dan integritas wilayah negara-negara di Timur Tengah.
Namun, tindakan ini tidak diakui komunitas internasional. PBB dengan jelas menyatakan pendudukan Israel atas Dataran Tinggi Golan adalah ilegal.
Baca juga: Dari Mana Israel Membeli Senjatanya?
Pada tahun 1967, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 242 dan 338 yang menuntut penarikan Israel dari wilayah yang didudukinya selama Perang Enam Hari, termasuk Dataran Tinggi Golan.
Resolusi ini menekankan prinsip landasan hukum teritorial dan integritas wilayah negara-negara di Timur Tengah.
Lihat Juga :