Presiden Trump Retweet Video Anti-Muslim Menuai Kecaman

Kamis, 30 November 2017 - 02:52 WIB
Presiden Trump Retweet Video Anti-Muslim Menuai Kecaman
Presiden Trump Retweet Video Anti-Muslim Menuai Kecaman
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melalui akun Twitter-nya me-retweet (mengicaukan ulang) video anti-Muslim yang dipublikasikan kelompok Britain First. Tindakan Trump di media sosial itu memicu kecaman dari pemerintah Inggris dan para politisi London.

Beberapa video anti-Muslim awalnya diunggah Wakil Ketua Britain First, Jayda Fransen. Salah satu video menunjukkan seseorang yang diklaim sebagai “pendatang Muslim” di Belanda menyerang seorang pemuda dengan tongkat. Penyerang dalam video tersebut kemudian ditangkap dan ternyata bukan Muslim atau pun migran.

Pemimpin Partai Buruh Inggris Jeremy Corbyn mengutuk retweet video oleh akun Twitter Trump yang memiliki follower jutaan itu.”Menjijikkan, berbahaya dan mengancam masyarakat kita,” kata Corbyn.

Perdana Menteri Inggris Theresa May melalui seorang juru bicara mengutuk video kelompok Britain First tersebut.”Britain First berusaha untuk memecah masyarakat melalui penggunaan narasi kebencian yang menjajakan kebohongan, dan hentikan perpecahan,” katanya.

”Mereka menyebabkan kegelisahan terhadap orang-orang yang taat hukum. Orang-orang Inggris sangat menolak retorika prasangka, yang merupakan antitesis dari nilai-nilai bahwa negara ini mewakili kesopanan, toleransi dan rasa hormat,” lanjut juru bicara PM May.

”Adalah salah jika presiden melakukan ini,” lanjut kecaman pihak PM Inggris mengacu pada tindakan Presiden Trump, seperti dikutip Reuters, Kamis (30/11/2017).

Sementara itu, juru bicara Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders membela retweet Presiden Trump. ”Ini adalah ancaman nyata yang harus kita bicarakan,” kata Sanders.

Ketika ditanya apakah video itu nyata, Sanders berujar; ”Ancamannya nyata, tidak peduli bagaimana Anda melihatnya.”
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4194 seconds (0.1#10.140)