Badan Pengungsi Palestina PBB: Situasi Kemanusiaan di Gaza Jauh Lebih Buruk

Minggu, 26 November 2023 - 00:45 WIB
loading...
Badan Pengungsi Palestina PBB: Situasi Kemanusiaan di Gaza Jauh Lebih Buruk
Seorang wanita menyeka air mata seorang anak di tengah kehancuran saat warga Palestina memeriksa rumah mereka saat jeda kemanusiaan selama 4 hari dimulai di Khan Yunis, Gaza, pada 24 November 2023. Foto/Mustafa Hassona/Anadolu
A A A
GAZA - Situasi kemanusiaan di Jalur Gaza menjadi jauh lebih buruk, menurut Badan Pengungsi Palestina PBB (UNRWA) pada Jumat (24/11/2023).

Anadolu Agency melaporkan, pertempuran antara kelompok perlawanan Palestina, Hamas, dan Israel di Gaza terhenti pada Jumat berdasarkan kesepakatan jeda kemanusiaan selama empat hari.

“Musim dingin semakin dekat dan suhu di Gaza semakin dingin. Penyakit kulit dan diare meningkat secara eksponensial akibat kondisi tidak sehat yang diperparah oleh hujan,” ungkap Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini saat berkunjung ke daerah kantong tersebut.

“Di beberapa tempat, tingkat penyakit 45 kali lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar dia.

Dia menjelaskan, “Seperti yang saya katakan sebelumnya, hanya masalah waktu sebelum orang-orang di Gaza mulai meninggal karena pengepungan dan kurangnya kebutuhan dasar, bukan hanya karena pemboman.”

Lazzarini menegaskan kembali tuntutannya untuk gencatan senjata kemanusiaan yang lebih lama di Jalur Gaza.

“Masyarakat butuh istirahat, mereka berhak mendapatkan ketenangan, mereka berhak tidur di malam hari tanpa merasa khawatir apakah mereka akan berhasil melewatinya,” ujar dia.



Dia menekankan, “Semakin lama perang ini berlangsung, semakin dalam polarisasi, kemarahan, frustrasi, dan semakin jauh prospek solusi politik.”

Israel dan Hamas menukar 24 warga Israel dan warga asing dengan 39 warga Palestina dari penjara Israel pada Jumat, pada hari pertama jeda kemanusiaan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)