Ini Bukti Kejahatan Perang Israel di Gaza yang Tak Bisa Ditepis Barat

Rabu, 22 November 2023 - 10:43 WIB
loading...
Ini Bukti Kejahatan...
Anthony Dworkin, peneliti terkemuka Eropa, beber bukti kejahatan perang Israel di Gaza yang tidak bisa ditepis oleh pemerintah negara-negara Barat pendukung Zionis. Foto/REUTERS
A A A
GAZA - Anthony Dworkin, seorang peneliti terkemuka, ada beberapa bukti kuat yang menunjukkan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang dalam serangan militernya di Gaza, Palestina.

Bukti-bukti itu tidak bisa ditepis lagi oleh pemerintah negara-negara Barat yang selama ini membela Israel.

Sayangnya, kata Dworkin, pemerintah Barat menghindari diskusi publik mengenai apakah Israel melakukan kejahatan perang.

Dworkin, peneliti kebijakan senior di Dewan Hubungan Luar Negeri Eropa, mencapai kesimpulan tersebut setelah melakukan evaluasi komprehensif terhadap serangan terbaru Israel terhadap wilayah kantong Palestina yang padat penduduk.



Dia mencatat jumlah korban jiwa di Gaza akibat serangan Israel sudah melebihi 14.000 orang. Dia juga menyoroti operasi militer terhadap beberapa rumah sakit di Gaza.

Dworkin mengatakan beberapa pemimpin Barat, termasuk Presiden Prancis Emmanuel Macron, belum mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak serangan Israel terhadap warga sipil Palestina di Gaza.

“Ketika kampanye militer memasuki fase baru yang mungkin melibatkan operasi di wilayah selatan Gaza yang kini padat penduduknya dan menimbulkan semakin banyak pertanyaan tentang bagaimana operasi tersebut akan berakhir, inilah saatnya bagi para pemimpin Eropa untuk berbicara lebih jelas tentang apa yang diwajibkan oleh hukum internasional,” katanya, seperti dikutip dari Anadolu, Rabu (22/11/2023).

Dworkin mencontohkan adanya dua aturan, yaitu hukum perang dan hukum humaniter internasional, yang menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat konflik. Secara khusus, dia menekankan bahwa pelanggaran hukum humaniter internasional merupakan kejahatan perang.

Dia mengatakan hukum humaniter internasional dengan jelas menggambarkan batasan-batasan yang dapat menyebabkan kerugian terhadap warga sipil selama operasi militer.

Dia mencatat bahwa hukum humaniter internasional menyerukan pihak-pihak yang berkonflik untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi non-kombatan sambil mengakui bahwa tidak ada perang tanpa dampaknya terhadap warga sipil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2013 seconds (0.1#10.140)