Investigasi Ledakan Beirut, 2.750 Ton Amonium Nitrat Terbengkalai Sejak 2013
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 07:18 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Kapten MV Rhosus, Boris Prokoshev, mengaku dirinya juga sempat ditahan selama 11 bulan di Beirut akibat masalah tersebut. Saat itu dia sudah mengingatkan ke otoritas agar segera membuang barang di dalam kapal. “Kapal itu mengangkut barang berbahaya. Tidak ada gunanya menahannya. Lebanon perlu menyingkirkannya secepat mungkin,” kata Prokoshev.
Permintaan Prokoshev dipenuhi. Seluruh barang di dalam kapal, yakni 2.750 ton amonium nitrat, lalu dipindahkan menuju gudang pelabuhan Hangar 12. Namun penyebab pemindahan saat itu sebenarnya karena lambung kapal bocor. Pejabat senior Lebanon sadar barang itu berbahaya sehingga evakuasi dilakukan secepatnya. Namun rencana pembuangan amonium nitrat yang sudah muncul beberapa kali tidak pernah dieksekusi dan akhirnya terlupakan hingga tragedi memilukan itu terjadi. (Baca juga: NU Akhirnya Putuskan tetap Ikut POP Kemendikbud)
Pejabat Bea Cukai Lebanon mengaku sedikitnya sudah mengirimkan lima surat kepada pengadilan untuk meminta solusi penanganan barang berbahaya dalam kurun waktu tiga tahun, yakni mulai 2014 hingga 2017. Mereka mengajukan tiga alternatif, yakni mengekspornya ke luar negeri, menyerahkannya kepada tentara, atau menjualnya ke perusahaan.
“Mengingat betapa berbahayanya barang ini di hangar yang beriklim buruk, kami meminta agen maritim untuk mengekspornya ke luar negeri secepatnya demi keselamatan pekerja dan pelabuhan atau menjualnya ke perusahaan lokal,” demikian bunyi surat tersebut. Sayang, tidak ada satu pun surat yang dibalas.
Presiden Lebanon Michel Aoun mengakui 2.750 ton amonium nitrat itu telah disimpan selama enam tahun di Pelabuhan Beirut tanpa sistem keamanan memadai. “Hal ini tidak dapat ditoleransi. Kami perlu menggelar pertemuan dan mendeklarasikan kondisi darurat negara selama dua pekan,” kata Aoun seperti dikutip Reuters. (Baca juga: Immawan Wahyudi Mulai Gerus Basis Massa PAN)
Permintaan Prokoshev dipenuhi. Seluruh barang di dalam kapal, yakni 2.750 ton amonium nitrat, lalu dipindahkan menuju gudang pelabuhan Hangar 12. Namun penyebab pemindahan saat itu sebenarnya karena lambung kapal bocor. Pejabat senior Lebanon sadar barang itu berbahaya sehingga evakuasi dilakukan secepatnya. Namun rencana pembuangan amonium nitrat yang sudah muncul beberapa kali tidak pernah dieksekusi dan akhirnya terlupakan hingga tragedi memilukan itu terjadi. (Baca juga: NU Akhirnya Putuskan tetap Ikut POP Kemendikbud)
Pejabat Bea Cukai Lebanon mengaku sedikitnya sudah mengirimkan lima surat kepada pengadilan untuk meminta solusi penanganan barang berbahaya dalam kurun waktu tiga tahun, yakni mulai 2014 hingga 2017. Mereka mengajukan tiga alternatif, yakni mengekspornya ke luar negeri, menyerahkannya kepada tentara, atau menjualnya ke perusahaan.
“Mengingat betapa berbahayanya barang ini di hangar yang beriklim buruk, kami meminta agen maritim untuk mengekspornya ke luar negeri secepatnya demi keselamatan pekerja dan pelabuhan atau menjualnya ke perusahaan lokal,” demikian bunyi surat tersebut. Sayang, tidak ada satu pun surat yang dibalas.
Presiden Lebanon Michel Aoun mengakui 2.750 ton amonium nitrat itu telah disimpan selama enam tahun di Pelabuhan Beirut tanpa sistem keamanan memadai. “Hal ini tidak dapat ditoleransi. Kami perlu menggelar pertemuan dan mendeklarasikan kondisi darurat negara selama dua pekan,” kata Aoun seperti dikutip Reuters. (Baca juga: Immawan Wahyudi Mulai Gerus Basis Massa PAN)
Lihat Juga :