Soal WNI yang Ditangkap di Marawi, Ini Kata Kemlu RI

Rabu, 01 November 2017 - 17:49 WIB
Soal WNI yang Ditangkap di Marawi, Ini Kata Kemlu RI
Soal WNI yang Ditangkap di Marawi, Ini Kata Kemlu RI
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia angkat bicara mengenai adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara Filipina di wilayah Marawi. WNI tersebut ditangkap saat tentara Filipina melanjutkan operasi pembebasan Marawi.

Direktur Perlindungan Warga Negara, dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal menuturkan, jika benar ada WNI yang ditangkap, maka seharusnya ada notifikasi kepada perwakilan Indonesia di Filipina,

Namun, sampai saat ini, baik Kedutaan Besar Indonesia (KBRI), ataupun Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) belum mendapatkan informasi dari pihak Filipina mengenai adanya penangkapan militan asal Indonesia.

"Kalau benar ada WNI yang ditangkap, seharusnya ada notifikasi kekonsuleran kepada KBRI. Namun demikian, kami belum menerima informasi resmi apapun dari pihak Filipina hingga saat ini. Karena itu, saat ini kami tidak bisa mengkonfirmasi penangkapan tersebut maupun kewarganegaraannya," kata Iqbal pada Rabu (1/11).

Sebelumnya diwartakan, Wakil komandan gugus tugas Ranao, Kolonel Romeo Brawner mengatakan, militan asal Indonesia tersebut ditangkap di Barangay Loksadatu oleh anggota Tim Aksi Perdamaian Barangay (BPAT).

"Dia kemudian diserahkan ke Polisi Marawi. Saat ini, orang tersebut sedang diselidiki oleh penyidik militer dan polisi," kata Brawner dalam sebuah pernyataan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3301 seconds (0.1#10.140)