Kolombia Tuntut Netanyahu atas Kejahatan Perang di Gaza
Sabtu, 11 November 2023 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Setelah serangan Hamas tanggal 7 Oktober, ketika pejuang Palestina membunuh sekitar 1.400 warga Israel dan menawan lebih dari 200 orang, Israel menyatakan perang terhadap Gaza dan mulai mengebom daerah kantong tersebut.
Lebih dari 11.000 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel sejauh ini, menurut pihak berwenang setempat di Gaza.
Israel tidak mengakui yurisdiksi ICC, namun pengadilan yang berbasis di Den Haag telah memutuskan pada tahun 2021 bahwa perintah tersebut berlaku untuk Tepi Barat dan Gaza, yang dianggap PBB berada di bawah pendudukan Israel sejak tahun 1967.
Lebih dari 11.000 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel sejauh ini, menurut pihak berwenang setempat di Gaza.
Israel tidak mengakui yurisdiksi ICC, namun pengadilan yang berbasis di Den Haag telah memutuskan pada tahun 2021 bahwa perintah tersebut berlaku untuk Tepi Barat dan Gaza, yang dianggap PBB berada di bawah pendudukan Israel sejak tahun 1967.
(sya)
Lihat Juga :