HRW Nilai Philipina Bisa Ditendang dari Keanggotaan Dewan HAM PBB

Senin, 09 Oktober 2017 - 18:15 WIB
HRW Nilai Philipina...
HRW Nilai Philipina Bisa Ditendang dari Keanggotaan Dewan HAM PBB
A A A
MANILA - Kelompok pemantau Human Rights Watch (HRW) mengatakan bahwa pelanggaran HAM akibat perang narkoba di bawah pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte dapat memancing sanksi ekonomi, dan penghapusan Filipina sebagai negara anggota Dewan HAM PBB, atau UNHRC.
"Kami merasa bahwa Filipina melanggar kewajiban keanggotaannya, dan bahwa Majelis Umum akan memiliki alasan untuk mempertimbangkan penghapusannya (dari UNHRC)," kata direktur advokasi HRW, John Fisher seperti dilansir Anadolu Agency pada Senin (9/10).
Fisher mencatat keanggotaan di UNHRC adalah sebuah hak istimewa namun dilengkapi dengan kondisi untuk menegakkan standar tertinggi HAM, dan bekerja sama dengan dewan yang dilanggar oleh Filipina karena pembunuhan di luar hukum.
Dia juga mencatat pernyataan bersama yang dibuat oleh 39 negara anggota UNHRC yang mengungkapkan keprihatinannya tentang ribuan pembunuhan, dan iklim impunitas yang terkait dengan perang melawan narkoba di Filipina yang menurutnya dapat menyebabkan sanksi ekonomi terhadap Manila.
"Ketika kita melihat berbagai negara berbicara dan mengutuk Filipina, seperti yang telah mereka lakukan melalui pernyataan bersama, maka mau tidak mau, negara-negara itu akan mempertimbangkan pelajaran itu dalam hubungan ekonomi mereka," ungkapnya.
"Ada berbagai sanksi, Tentu saja, bisa ada sanksi ekonomi, terutama oleh negara-negara yang memiliki hubungan bilateral dengan negara itu," imbuhnya,
Fisher mengungkapkan kekecewaannya bahwa terlepas dari berbagai seruan, dan rekomendasi untuk mengakhiri pembunuhan tersebut, tampaknya Manila menolak untuk mengindahkan. "Tidak berminat mengambil tanggung jawab untuk mengakhiri pelanggaran ini ,atau untuk mematuhi kewajiban HAM internasionalnya," tukasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4980 seconds (0.1#10.140)