Hadirkan RUU Bipartisan, AS Ingin Batasi Pembelian Drone dari China
loading...
A
A
A
WASHINGTON - Sekelompok anggota Parlemen bipartisan Amerika Serikat (AS) memperkenalkan "Rancangan Undang-Undang Drone Keamanan Amerika”, yang berupaya menerapkan pembatasan terhadap akuisisi drone yang diproduksi di China oleh pemerintah federal Amerika.
RUU tersebut, yang disponsori bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat AS Mike Gallagher (R-Wisconsin) dan Joe Courtney (D-Connecticut), bertujuan meningkatkan keamanan nasional dengan membatasi pengadaan drone dari negara-negara yang dianggap berpotensi menimbulkan ancaman keamanan.
Dalam sebuah pernyataan, Joe Courtney menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan pemerintah AS terhadap teknologi drone buatan luar negeri.
Dia juga menekankan bahwa meski kemampuan pengawasan tak berawak sangat penting, namun mengorbankan keamanan nasional demi kenyamanan harus dihindari, terutama ketika pabrikan Amerika sepenuhnya mampu memenuhi tuntutan ini.
RUU ini bertujuan mencegah pemerintah dan entitas swasta yang menerima dana pemerintah untuk memperoleh drone yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan yang berada di bawah pengaruh, kepemilikan, atau kendali pemerintah China—atau Partai Komunis China yang memerintah China sebagai negara satu partai.
Selain itu, RUU ini juga melangkah lebih jauh dengan memperluas pembatasannya terhadap pembelian drone dari negara lain yang diidentifikasi sebagai potensi ancaman keamanan nasional.
Mike Gallagher, salah satu sponsor RUU, menyoroti konsekuensi luas dari meningkatnya ketergantungan AS pada drone buatan China.
Dia mencatat bahwa ketergantungan ini mempunyai implikasi signifikan terhadap keamanan internasional, karena perusahaan-perusahaan China yang terkait dengan Partai Komunis China menyediakan teknologi drone kepada entitas yang terlibat dalam agresi terhadap sekutu dan mitra AS.
Gallagher menggarisbawahi bagaimana Partai Komunis China dalam beberapa kesempatan mengeksploitasi monopoli mereka di pasar drone global untuk memenuhi kepentingan mereka.
RUU tersebut, yang disponsori bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat AS Mike Gallagher (R-Wisconsin) dan Joe Courtney (D-Connecticut), bertujuan meningkatkan keamanan nasional dengan membatasi pengadaan drone dari negara-negara yang dianggap berpotensi menimbulkan ancaman keamanan.
Dalam sebuah pernyataan, Joe Courtney menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan pemerintah AS terhadap teknologi drone buatan luar negeri.
Dia juga menekankan bahwa meski kemampuan pengawasan tak berawak sangat penting, namun mengorbankan keamanan nasional demi kenyamanan harus dihindari, terutama ketika pabrikan Amerika sepenuhnya mampu memenuhi tuntutan ini.
RUU ini bertujuan mencegah pemerintah dan entitas swasta yang menerima dana pemerintah untuk memperoleh drone yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan yang berada di bawah pengaruh, kepemilikan, atau kendali pemerintah China—atau Partai Komunis China yang memerintah China sebagai negara satu partai.
Selain itu, RUU ini juga melangkah lebih jauh dengan memperluas pembatasannya terhadap pembelian drone dari negara lain yang diidentifikasi sebagai potensi ancaman keamanan nasional.
Mike Gallagher, salah satu sponsor RUU, menyoroti konsekuensi luas dari meningkatnya ketergantungan AS pada drone buatan China.
Dia mencatat bahwa ketergantungan ini mempunyai implikasi signifikan terhadap keamanan internasional, karena perusahaan-perusahaan China yang terkait dengan Partai Komunis China menyediakan teknologi drone kepada entitas yang terlibat dalam agresi terhadap sekutu dan mitra AS.
Gallagher menggarisbawahi bagaimana Partai Komunis China dalam beberapa kesempatan mengeksploitasi monopoli mereka di pasar drone global untuk memenuhi kepentingan mereka.