Komite Migran PBB Soroti Buruknya Koordinasi Sektoral RI

Rabu, 20 September 2017 - 16:31 WIB
Komite Migran PBB Soroti Buruknya Koordinasi Sektoral RI
Komite Migran PBB Soroti Buruknya Koordinasi Sektoral RI
A A A
JAKARTA - Komite Migran PBB menyoroti buruknya koordinasi antara kementerian dan lembaga di Indonesia dalam masalah perlindungan buruh migran. Setidaknya ada tujuh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam perlindungan buruh migran Indonesia.

Adanya kritik dari Komite Migran tersebut diakui oleh Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono. Dia mengatakan dalam pertemuan dengan komite itu pada bulan lalu, Komite Migran PBB meminta adanya kerjasama yang lebih baik antara kementerian dan lembaga dalam perlindungan buruh migran.

"Ada tujuh yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Kementeria Sosial, dan Kementerian Kesehatan, iyu yang inti," kata Hermono, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

"Memang komite melihat ada koordinasi yang belum berjalan baik, ada kurangnya koordinasi di kementerian kunci, itu sebabnya mereka minta masalah koordinasi ini diperbaiki. Revisi undang-undang 39 ini juga merevisi kelembagaan ini, koordinasi. Salah satu yang jadi perdebatan dalam masalah RUU kan masalah pembagian tugas dan tanggung jawab," sambungnya.

Dikesempatan yang sama, dia juga mengungkap langkah yang akan diambil Indonesia untuk mengurangi jumlah tenaga kerja ilegal yang masuk ke Arab Saudi. Langkah tersebut adalah penggunaan satu pintu untuk mengeluarkan visa kerja ke Saudi, yakni melalui pemerintahan kedua negara.

"Kita berusaha mencegah, tapi kita tahu tidak seluruhnya efektif. Hanya sebagian kecil saja. Karena mereka banyak yang punya modus. Dari sisi Saudi, mereka tidak larang orang asing kerja di Saudi, selama mereka memenuhi syarat ya silakan saja. Jadi kita juga tahu Saudi menghadapi tekanan dari publik karena kebutuhan ART cukup tinggi. Kita tidak bisa atur kebijakan," ungkapnya.

"Salah satu model yg kita usulkan adalah Saudi tidak boleh keluarkan visa selain kepada TKI yang ada dalam data kita. Itu yang kita minta jadi hanya satu pintu. Sekarang semua orang dilayani. Visa blok, 100 atau 200 orang. Nah nanti akan pemerintah ke pemerintah, jadi Saudi tidak boleh keluarkan visa ke TKI yang tidak ada dalam daftar kita," tukasnya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4047 seconds (0.1#10.140)