Mengenal Perjanjian Oslo, Upaya Damai Konflik Israel-Palestina yang Terus Dilanggar

Rabu, 01 November 2023 - 12:15 WIB
loading...
Mengenal Perjanjian...
Presiden AS saat itu Bill Clinton memberi isyarat saat Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin (kiri) dan Ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Yasser Arafat berjabat tangan setelah menandatangani perjanjian perdamaian Israel-PLO, di Gedung Putih, AS,
A A A
OSLO - Perjanjian Oslo atau Oslo Accords menjadi salah satu upaya damai yang pernah dibuat untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina. Sayang, kesepakatan tersebut masih belum bisa merealisasikan perdamaian di antara kedua negara itu.

Melihat ke belakang, konflik antara Palestina dan Israel telah berlangsung cukup lama. Sepanjang itu, telah dirancang sederet upaya damai dengan tujuan menuntaskan perselisihan.

Salah satu upaya tersebut bernama Oslo Accords atau Perjanjian Oslo. Lebih jauh, seperti apakah ketentuan dari perjanjian tersebut?

Riwayat Perjanjian Oslo

1. Apa itu Perjanjian Oslo?


Perjanjian Oslo menjadi sebuah momen penting dalam usaha mewujudkan perdamaian di Timur Tengah. Peristiwa bersejarah ini berlangsung selama dua edisi, yakni 13 September 1993 (Oslo I) dan September 1995 (Oslo II).

Lebih jauh, Perjanjian Oslo mempertemukan pihak Israel yang diwakili Perdana Menteri Yitzhak Rabin dan Yasser Arafat selaku pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Keduanya sepakat untuk mengakhiri konflik dengan beberapa ketentuan yang sudah disetujui.

2. Awal Mula Perjanjian Oslo


Cikal bakal munculnya Perjanjian Oslo dimulai saat perwakilan Israel dan PLO melakukan pertemuan di Oslo, Norwegia pada 1993.

Pasca pertemuan itu, sejumlah negara Barat mengharapkan mereka bisa mengembangkan Perjanjian Camp David yang lebih dulu muncul sebelumnya.

Pada pertemuan yang dijadwalkan, Palestina diwakili pemimpin PLO Yasser Arafat. Sedangkan Israel dihadiri Perdana Menteri Yitzhak Rabin.

Mengutip laman History, Rabu (1/11/2023), Perjanjian Oslo I diratifikasi di Washington DC pada 13 September 1993. Bertempat di Gedung Putih, mereka menandatangani sejumlah poin perjanjian.

3. Isi Perjanjian Oslo


Perjanjian Oslo I membuat masing-masing pihak mengakui keberadaan satu sama lain. Tak hanya itu, PLO dan Israel pun berjanji untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut.

Kesepakatan lanjutan terjadi pada Perjanjian Oslo II tahun 1995. Pada isinya, perjanjian ini menjelaskan lebih rinci terkait pemerintahan baru antara Israel dan Palestina.

Tak hanya itu, dibahas juga isu-isu seputar perbatasan negara, hak-hak masing pihak, serta keamanan wilayah.

Di satu sisi, Oslo II membuat Palestina bisa memegang kendali terbatas di Gaza dan Tepi Barat. Sedangkan Israel diizinkan juga untuk mencaplok sebagian wilayah di Tepi Barat.

4. Reaksi Terhadap Perjanjian Oslo


Salah satu kesepakatan dari Perjanjian Oslo adalah pihak PLO mengakui keberadaan Israel sebagai negara. Sedangkan pihak Israel juga secara resmi mengakui legalitas PLO sebagai wakil dari pemerintahan Palestina.

Di satu sisi, kelompok sayap kanan Israel menentang perjanjian. Alasannya karena mereka menganggap tidak perlu berhubungan dengan PLO yang dianggap teroris.

Beralih ke sisi Palestina, kelompok seperti Hamas dan Jihad Islam juga menentang Perjanjian Oslo. Mereka khawatir bahwa hak-hak warga Palestina bisa dicurangi atau bahkan diambil alih oleh Israel.

5. Rusaknya Perjanjian Oslo


Seiring waktu, Perjanjian Oslo justru mengalami kerusakan. Salah satu momen penting yang menjadi faktor hancurnya perjanjian itu adalah terbunuhnya Yitzhak Rabin oleh warga Israel.

Pasca kematian Rabin, pemimpin Israel berikutnya seperti Benjamin Netanyahu dan Ariel Sharon lebih condong menentang Perjanjian Oslo. Keadaan semakin runyam ketika Hamas juga beberapa kali terlibat pertempuran dengan pasukan Israel.

Setelahnya, isi Perjanjian Oslo mulai banyak ditinggalkan. Bukannya membaik, keadaan konflik Israel-Palestina juga terus memburuk sampai sekarang.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0938 seconds (0.1#10.140)