Turki Bersiap Seret Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional
Rabu, 01 November 2023 - 07:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: FBI Ketakutan Pecah Serangan yang Diilhami Hamas di Amerika Serikat
Tunc mengatakan dalam postingan di media sosial bahwa resolusi PBB adalah “hukum lunak”, namun menekankan sifat hukum internasional yang mengikat secara hukum.
“Resolusi-resolusi yang disetujui oleh mayoritas telah diterima sebagai bukti dalam proses Mahkamah Internasional di masa lalu,” tegas dia.
Tunc mengatakan dalam postingan di media sosial bahwa resolusi PBB adalah “hukum lunak”, namun menekankan sifat hukum internasional yang mengikat secara hukum.
“Resolusi-resolusi yang disetujui oleh mayoritas telah diterima sebagai bukti dalam proses Mahkamah Internasional di masa lalu,” tegas dia.
(sya)
Lihat Juga :