Norwegia: Respons Israel Tak Proporsional, Sudah Langgar Hukum Perang
Senin, 30 Oktober 2023 - 10:55 WIB
loading...
Norwegia menilai respons Israel atas serangan Hamas sudah tak proporsional dan telah melanggar hukum perang. Foto/REUTERS
A
A
A
OSLO - Perdana Menteri (PM) Norwegia Jonas Gahr Store mengatakan respons militer Israel terhadap serangan Hamas yang menewaskan lebih dari 1.400 orang sudah tidak proporsional.
Menurutnya, serangan balasan Israel di Gaza, Palestina, sudah kelewatan dan melanggar hukum perang.
Store mengecam serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober lalu, yang diberi nama Operasi Badai al-Aqsa. Selain menewaskan lebih dari 1.400 orang, lebih dari 230 orang lainnya diculik.
Namun, kata Store, respons tidak proporsional militer Israel sudah menimbulkan situasi "bencana kemanusiaan" di Gaza. Sudah lebih dari 8.000 orang tewas sejak serangan balasan Israel dimulai tiga pekan lalu.
Baca Juga: Hari ke-24 Perang Israel-Hamas: 8.005 Warga Palestina Terbunuh di Gaza
“Hukum internasional menetapkan bahwa [respons] harus proporsional. Warga sipil harus diperhitungkan, dan hukum humaniter sangat jelas mengenai hal ini. Saya pikir batas ini telah terlampaui,” kata PM Store kepada radio NRK, Senin (30/10/2023).
Menurutnya, serangan balasan Israel di Gaza, Palestina, sudah kelewatan dan melanggar hukum perang.
Store mengecam serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober lalu, yang diberi nama Operasi Badai al-Aqsa. Selain menewaskan lebih dari 1.400 orang, lebih dari 230 orang lainnya diculik.
Namun, kata Store, respons tidak proporsional militer Israel sudah menimbulkan situasi "bencana kemanusiaan" di Gaza. Sudah lebih dari 8.000 orang tewas sejak serangan balasan Israel dimulai tiga pekan lalu.
Baca Juga: Hari ke-24 Perang Israel-Hamas: 8.005 Warga Palestina Terbunuh di Gaza
“Hukum internasional menetapkan bahwa [respons] harus proporsional. Warga sipil harus diperhitungkan, dan hukum humaniter sangat jelas mengenai hal ini. Saya pikir batas ini telah terlampaui,” kata PM Store kepada radio NRK, Senin (30/10/2023).
Lihat Juga :