Pertama Kali di Swedia, Pria Bakar Al-Qur'an Dinyatakan Bersalah
Kamis, 12 Oktober 2023 - 23:02 WIB
loading...
A
A
A
Pengadilan Distrik Linkoping di Swedia tengah memutuskan seorang pria berusia 27 tahun bersalah atas “agitasi terhadap suatu kelompok etnis”.
"Tindakannya menargetkan umat Islam dan bukan Islam sebagai agama, dan hampir tidak dapat dikatakan telah mendorong terjadinya perdebatan yang objektif dan bertanggung jawab," bunyi putusan pengadilan, tanpa disebutkan identitas terdakwa, sebagaimana dikutip AFP.
Pada September 2020, pria tersebut merekam klip video di luar katedral Linkoping yang memperlihatkan Al-Qur'an dan daging babi dibakar di atas panggangan, dengan komentar merendahkan tentang Nabi Muhammad tertulis pada tanda di bawah barbekyu.
Pria tersebut mempublikasikan video tersebut di platform media sosial Twitter, yang sekarang dikenal sebagai X, dan YouTube, dan meletakkan Al-Quran dan daging babi yang dibakar di luar masjid Linkoping.
Lagu “Remove Kebab” digunakan dalam video tersebut, sebuah lagu yang populer di kalangan kelompok sayap kanan dan menyerukan pembersihan agama terhadap umat Islam.
"Tindakannya menargetkan umat Islam dan bukan Islam sebagai agama, dan hampir tidak dapat dikatakan telah mendorong terjadinya perdebatan yang objektif dan bertanggung jawab," bunyi putusan pengadilan, tanpa disebutkan identitas terdakwa, sebagaimana dikutip AFP.
Pada September 2020, pria tersebut merekam klip video di luar katedral Linkoping yang memperlihatkan Al-Qur'an dan daging babi dibakar di atas panggangan, dengan komentar merendahkan tentang Nabi Muhammad tertulis pada tanda di bawah barbekyu.
Pria tersebut mempublikasikan video tersebut di platform media sosial Twitter, yang sekarang dikenal sebagai X, dan YouTube, dan meletakkan Al-Quran dan daging babi yang dibakar di luar masjid Linkoping.
Lagu “Remove Kebab” digunakan dalam video tersebut, sebuah lagu yang populer di kalangan kelompok sayap kanan dan menyerukan pembersihan agama terhadap umat Islam.
Lihat Juga :