Tegas! PBB Sebut Pengepungan Total Jalur Gaza Langgar Hukum Internasional
Selasa, 10 Oktober 2023 - 19:10 WIB
loading...
A
A
A
“Hukum humaniter internasional jelas: Kewajiban untuk terus melakukan tindakan pencegahan untuk menyelamatkan penduduk sipil dan benda-benda sipil tetap berlaku selama serangan terjadi,” kata Turk dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (10/10/2023).
Menurut pernyataan itu, pengepungan tersebut berisiko memperburuk situasi hak asasi manusia dan kemanusiaan yang sudah buruk di Gaza, termasuk kapasitas fasilitas medis untuk beroperasi, terutama mengingat meningkatnya jumlah korban luka.
“Pengenaan pengepungan yang membahayakan nyawa warga sipil dengan merampas barang-barang penting bagi kelangsungan hidup mereka dilarang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional,” tegas Turk.
"Pembatasan apa pun terhadap pergerakan orang dan barang untuk melakukan pengepungan harus dibenarkan karena kebutuhan militer atau dapat dikenai hukuman kolektif," tambah pernyataan itu.
Baca Juga: Melemah di Segala Sektor, Israel Akui Akan Menghadapi Hari-hari yang Sulit Kedepannya
Menurut pernyataan itu, pengepungan tersebut berisiko memperburuk situasi hak asasi manusia dan kemanusiaan yang sudah buruk di Gaza, termasuk kapasitas fasilitas medis untuk beroperasi, terutama mengingat meningkatnya jumlah korban luka.
“Pengenaan pengepungan yang membahayakan nyawa warga sipil dengan merampas barang-barang penting bagi kelangsungan hidup mereka dilarang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional,” tegas Turk.
"Pembatasan apa pun terhadap pergerakan orang dan barang untuk melakukan pengepungan harus dibenarkan karena kebutuhan militer atau dapat dikenai hukuman kolektif," tambah pernyataan itu.
Baca Juga: Melemah di Segala Sektor, Israel Akui Akan Menghadapi Hari-hari yang Sulit Kedepannya
(ian)
Lihat Juga :