Malaysia Kirim Surat soal Kabut Asap, Ini Respons Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Malaysia telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Indonesia dalam upaya menyelesaikan masalah kabut asap lintas batas yang berdampak pada negara tersebut.
Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim (NRECC) Malaysia Nik Nazmi Nik Ahmad mengatakan surat telah dikirimkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar sebagai tindak lanjut masalah kabut asap.
Surat tersebut dikirim menyusul pernyataan Perdana Menteri Anwar Ibrahim bahwa dia telah menginstruksikan Nik Nazmi untuk berkoordinasi dengan rekan-rekannya di ASEAN untuk menyelesaikan masalah kabut asap lintas batas.
“Kami telah mengirimkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia mengenai masalah (kabut lintas batas) menyusul pernyataan Perdana Menteri kemarin,” katanya, seperti dikutip New Straits Times.
Dia menambahkan, seluruh negara ASEAN termasuk Indonesia telah menandatangani Perjanjian ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Batas pada tahun 2002.
Perjanjian tersebut merupakan perjanjian lingkungan hidup yang mengikat secara hukum oleh negara-negara anggota ASEAN untuk mengurangi polusi asap di Asia Tenggara.
Perjanjian tersebut mengakui bahwa polusi asap lintas batas yang diakibatkan oleh kebakaran lahan dan atau hutan harus dimitigasi melalui upaya nasional dan kerja sama internasional.
Rabu lalu, hanya dua wilayah—Sri Aman dan IPD Serian di Sarawak—yang Indeks Pencemaran Udara (API) terbaca tidak sehat, masing-masing sebesar 115 dan 101.
Sehari sebelumnya, tujuh lokasi di seluruh negeri API terbaca tidak sehat melebihi 100, terutama di wilayah Lembah Klang dan Seremban.
Pekan lalu, Direktur Jenderal Departemen Lingkungan Hidup Wan Abdul Latiff Wan Jaffar mengaitkan kabut asap terbaru di negara ini dengan ratusan kebakaran hutan di Indonesia.
Dia menambahkan kebakaran tersebut memperburuk polusi udara di pantai barat negara itu dan di Sarawak di pulau Kalimantan bagian Malaysia.
Dia juga mengatakan citra satelit menunjukkan 52 titik api kebakaran hutan di Sumatra dan 264 di Kalimantan, menurut laporan dari Asean Specialized Meteorological Centre (ASMC) yang berbasis di Singapura, yang melacak kabut asap yang memengaruhi Asia Tenggara.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar menyangkal bahwa Indonesia sebagai sumber kabut asap yang melintasi perbatasan seperti yang dituduhkan Malaysia.
Menurutnya, tidak ada kabut asap yang terdeteksi menuju Malaysia. Meski demikian, Siti Nurbaya menyerukan Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk mengambil tindakan terhadap memburuknya kualitas udara.
Dia mengeklaim kebakaran hutan sedang menurun di Pulau Sumatra dan Kalimantan.
“Kami sudah berupaya mencegah dan memadamkan kebakaran, namun bukan berdasarkan permintaan Malaysia,” katanya kepada Reuters. “Saya tidak tahu dasar apa yang digunakan Malaysia atas pernyataan tersebut.”
Indonesia, lanjut dia, menggunakan helikopter untuk memadamkan api dengan bom air sambil menginduksi hujan dengan metode penyemaian awan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Lalu Muhammad Iqbal membenarkan bahwa pemerintah Malaysia telah menyurati pemerintah Indonesia terkait masalah kabut asap lintas batas.
"Benar, Pemerintah Malaysia sudah berkirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup Indonesia," kata Iqbal dalam pesan tertulis.
"Inti surat tersebut menyampaikan kondisi kualitas udara terakhir di Malaysia dan kesiapan Malaysia untuk bekerjasama tangani kebakaran hutan yang terjadi, jika pemerintah Indonesia memerlukan," lanjut Iqbal, Jumat (6/10/2023).
Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim (NRECC) Malaysia Nik Nazmi Nik Ahmad mengatakan surat telah dikirimkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar sebagai tindak lanjut masalah kabut asap.
Surat tersebut dikirim menyusul pernyataan Perdana Menteri Anwar Ibrahim bahwa dia telah menginstruksikan Nik Nazmi untuk berkoordinasi dengan rekan-rekannya di ASEAN untuk menyelesaikan masalah kabut asap lintas batas.
“Kami telah mengirimkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia mengenai masalah (kabut lintas batas) menyusul pernyataan Perdana Menteri kemarin,” katanya, seperti dikutip New Straits Times.
Dia menambahkan, seluruh negara ASEAN termasuk Indonesia telah menandatangani Perjanjian ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Batas pada tahun 2002.
Perjanjian tersebut merupakan perjanjian lingkungan hidup yang mengikat secara hukum oleh negara-negara anggota ASEAN untuk mengurangi polusi asap di Asia Tenggara.
Perjanjian tersebut mengakui bahwa polusi asap lintas batas yang diakibatkan oleh kebakaran lahan dan atau hutan harus dimitigasi melalui upaya nasional dan kerja sama internasional.
Rabu lalu, hanya dua wilayah—Sri Aman dan IPD Serian di Sarawak—yang Indeks Pencemaran Udara (API) terbaca tidak sehat, masing-masing sebesar 115 dan 101.
Sehari sebelumnya, tujuh lokasi di seluruh negeri API terbaca tidak sehat melebihi 100, terutama di wilayah Lembah Klang dan Seremban.
Pekan lalu, Direktur Jenderal Departemen Lingkungan Hidup Wan Abdul Latiff Wan Jaffar mengaitkan kabut asap terbaru di negara ini dengan ratusan kebakaran hutan di Indonesia.
Dia menambahkan kebakaran tersebut memperburuk polusi udara di pantai barat negara itu dan di Sarawak di pulau Kalimantan bagian Malaysia.
Dia juga mengatakan citra satelit menunjukkan 52 titik api kebakaran hutan di Sumatra dan 264 di Kalimantan, menurut laporan dari Asean Specialized Meteorological Centre (ASMC) yang berbasis di Singapura, yang melacak kabut asap yang memengaruhi Asia Tenggara.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar menyangkal bahwa Indonesia sebagai sumber kabut asap yang melintasi perbatasan seperti yang dituduhkan Malaysia.
Menurutnya, tidak ada kabut asap yang terdeteksi menuju Malaysia. Meski demikian, Siti Nurbaya menyerukan Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk mengambil tindakan terhadap memburuknya kualitas udara.
Dia mengeklaim kebakaran hutan sedang menurun di Pulau Sumatra dan Kalimantan.
“Kami sudah berupaya mencegah dan memadamkan kebakaran, namun bukan berdasarkan permintaan Malaysia,” katanya kepada Reuters. “Saya tidak tahu dasar apa yang digunakan Malaysia atas pernyataan tersebut.”
Indonesia, lanjut dia, menggunakan helikopter untuk memadamkan api dengan bom air sambil menginduksi hujan dengan metode penyemaian awan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Lalu Muhammad Iqbal membenarkan bahwa pemerintah Malaysia telah menyurati pemerintah Indonesia terkait masalah kabut asap lintas batas.
"Benar, Pemerintah Malaysia sudah berkirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup Indonesia," kata Iqbal dalam pesan tertulis.
"Inti surat tersebut menyampaikan kondisi kualitas udara terakhir di Malaysia dan kesiapan Malaysia untuk bekerjasama tangani kebakaran hutan yang terjadi, jika pemerintah Indonesia memerlukan," lanjut Iqbal, Jumat (6/10/2023).
(mas)