Kongres Loloskan RUU Sementara di Injury Time, AS Terhindar dari Shutdown

Minggu, 01 Oktober 2023 - 08:36 WIB
loading...
Kongres Loloskan RUU...
Pemerintah AS terhindar dari shutdown setelah Kongres meloloskan RUU sementara di menit-menit akhir. Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) berhasil terhindar dari penutupan (shutdown) pemerintah federal setelah DPR dan Senat menyetujui kesepakatan pendanaan jangka pendek.

Sebuah rancangan undang-undang yang menjamin pendanaan pemerintah hingga pertengahan November tetapi tidak mencakup bantuan baru untuk Ukraina disetujui di Senat dengan 88 suara berbanding sembilan.

Resolusi 45 hari tersebut diusulkan oleh Ketua DPR Kevin McCarthy setelah terjadi pemberontakan oleh rekan-rekan Partai Republik garis keras yang menguasai majelis tersebut.

Setelah ditandatangani menjadi undang-undang, hal ini akan mencegah gangguan terhadap layanan federal.

Shutdown, yang akan menyebabkan puluhan ribu pegawai federal cuti tanpa bayaran dan menangguhkan berbagai layanan pemerintah, dijadwalkan akan dimulai pada Minggu pukul 00:01 waktu setempat.

Namun dalam perubahan haluan yang dramatis pada Sabtu sore, anggota DPR dari Partai Republik bergegas untuk meloloskan langkah pendanaan sementara yang akan membuat pemerintah tetap terbuka selama 45 hari lagi dan tidak memberikan konsesi besar pada tingkat pengeluaran.

Hal ini didukung oleh lebih banyak anggota Partai Demokrat daripada Partai Republik, dengan sebanyak 90 anggota Partai Republik memberikan suara menentangnya.

Langkah ini merupakan pukulan bagi sekelompok kecil anggota sayap kanan Partai Republik yang telah mengadakan perundingan di majelis dengan tuntutan keras untuk pemotongan belanja negara.

Namun, dengan mayoritas anggota parlemen ingin menghindari penutupan pemerintahan, salah satu tuntutan utama faksi tersebut – tidak ada lagi pendanaan AS untuk pertahanan Ukraina terhadap invasi Rusia – tercermin dalam RUU tersebut.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2062 seconds (0.1#10.140)