DPR AS Sahkan RUU Pendanaan Sementara Buat Hindari Shutdown

Minggu, 01 Oktober 2023 - 06:50 WIB
loading...
DPR AS Sahkan RUU Pendanaan Sementara Buat Hindari Shutdown
DPR AS sahkan RUU Pendanaan Sementara untuk hindari penutupan (shut down) sebagian pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) terhindar dari penutupan sementara ( shutdown ) setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) negara itu mengesahkan rancangan undang-undang pendanaan sementara yang mendapat dukungan besar dari Partai Demokrat.

Waktu yang tersedia sangat terbatas untuk menghidari shutdown sebagian pemerintah federal yang keempat dalam satu dekade, yang akan dimulai pada hari Minggu pukul 12.01 waktu setempat kecuali Senat yang mayoritas anggotanya Partai Demokrat mengesahkan RUU tersebut dan Presiden Joe Biden menandatanganinya menjadi undang-undang pada waktunya.

DPR AS memberikan suara 335-91 untuk mendanai pemerintah selama 45 hari berikutnya, dengan lebih banyak dukungan dari Partai Demokrat daripada Partai Republik.

Langkah ini menandai perubahan besar dari awal minggu ini, ketika penutupan pemerintahan tampaknya tidak bisa dihindari. Penutupan pemerintahan berarti sebagian besar dari 4 juta pegawai pemerintah tidak akan digaji – baik mereka bekerja atau tidak – dan juga akan menutup berbagai layanan federal, mulai dari Taman Nasional hingga regulator keuangan.

Badan-badan federal telah menyusun rencana rinci yang menjelaskan layanan apa yang akan dilanjutkan, seperti pemeriksaan bandara dan patroli perbatasan, serta apa yang harus dihentikan, seperti penelitian ilmiah dan bantuan nutrisi kepada 7 juta ibu miskin.

Sekitar 209 anggota Partai Demokrat mendukung RUU tersebut, jauh lebih banyak dibandingkan 126 anggota Partai Republik yang mendukungnya, dan Partai Demokrat menggambarkan hasil tersebut sebagai sebuah kemenangan.



“Partai Republik MAGA yang ekstrim telah kalah, rakyat Amerika telah menang,” kata Hakeem Jeffries dari Partai Demokrat di DPR kepada wartawan menjelang pemungutan suara seperti dikutip dari Reuters, Minggu (1/10/2023).

Perwakilan Partai Demokrat lainnya, Don Beyer, mengatakan: “Saya lega bahwa Ketua McCarthy mengundurkan diri dan akhirnya mengizinkan pemungutan suara bipartisan pada saat kesebelas mengenai undang-undang untuk menghentikan serbuan Partai Republik menuju penutupan pemerintahan yang membawa bencana.”

Ketua Partai Republik Kevin McCarthy mundur dari tuntutan kelompok garis keras partai sebelumnya untuk rancangan undang-undang partisan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)